Cepu, MEMANGGIL.CO - Tumpukan sampah yang selama bertahun-tahun menggunung di lahan belakang SPBU Cepu, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, mulai dibersihkan. Pemerintah Kabupaten Blora bersama unsur Forkopimda, Forkopimcam, organisasi masyarakat, dan sejumlah instansi terkait menggelar kerja bakti massal di lokasi tersebut, Jumat (26/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB itu bukan sekadar aksi gotong royong biasa. Pembersihan dilakukan sebagai langkah awal penataan kawasan yang direncanakan akan dibangun menjadi lokasi Sekolah Rakyat.
Sejak pagi, puluhan peserta telah berkumpul di halaman Kelurahan Balun untuk mengikuti apel bersama. Usai apel, seluruh peserta bergerak menuju lokasi yang selama ini dikenal sebagai titik penumpukan sampah di wilayah Cepu.
Dengan mengenakan perlengkapan kerja, peserta bergotong royong membersihkan sampah yang berserakan di berbagai sudut lahan. Tumpukan sampah yang selama ini menimbulkan bau tidak sedap diangkut menggunakan armada yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Untuk mempercepat proses pembersihan, Pemerintah Kabupaten Blora menerjunkan empat unit truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Selain itu, satu unit alat berat excavator dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) juga dikerahkan guna mengangkat timbunan sampah yang telah mengeras dan menumpuk cukup lama.
Kepala DPUPR Kabupaten Blora, Nidzamuddin Al Huda, yang hadir langsung di lokasi bersama jajarannya, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu.
Menurutnya, gagasan pembangunan Sekolah Rakyat di lokasi tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Kecamatan Cepu bersama Dinas Lingkungan Hidup. Karena itu, sebelum proses pembangunan dimulai, kawasan harus terlebih dahulu dibersihkan dan ditata agar layak digunakan sebagai sarana pendidikan.
"Ini merupakan tahap awal penataan kawasan. Sampah yang selama ini menumpuk harus dibersihkan terlebih dahulu karena ke depan lokasi ini direncanakan menjadi kawasan pendidikan," ujar Nidzamudin kepada wartawan.
Ia menegaskan, keberadaan tumpukan sampah tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan serta mengurangi kenyamanan masyarakat sekitar.
"Pembersihan sampah ini dilakukan untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat. Ke depan lokasi ini akan menjadi kawasan pendidikan, sehingga harus bersih dan terbebas dari tumpukan sampah yang dapat mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar," katanya.
Lebih lanjut, Huda menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan umum peraturan zonasi tata ruang, lahan di belakang SPBU Cepu tersebut masuk dalam kawasan permukiman perkotaan. Dengan demikian, pemanfaatannya untuk fasilitas pendidikan dinilai sesuai dengan peruntukan tata ruang yang berlaku.
"Secara tata ruang, lokasi ini berada di kawasan permukiman perkotaan sehingga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan. Karena itu, dari sisi regulasi tidak ada kendala," jelasnya.
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu diharapkan mampu memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, sekaligus mengubah kawasan yang sebelumnya identik dengan tumpukan sampah menjadi lingkungan yang lebih produktif, bersih, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan kerja bakti tersebut juga menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung program pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Editor : Redaksi