Tuban, MEMANGGIL.CO – Ratusan massa yang mengikuti aksi demonstrasi mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban, diduga melanggar aturan lalu lintas.
Pasalnya, para peserta aksi tampak menggunakan dump truk dan mobil pikap sebagai sarana transportasi menuju lokasi demonstrasi hingga kembali ke daerah masing-masing tanpa terlihat adanya penindakan dari aparat kepolisian.
Baca juga: Grahadi Kembali Rusak Diamuk Massa, Sekda Jatim: Padahal Baru Mulai Diperbaiki
Aksi yang digelar di depan Kantor DPRD Tuban itu diikuti massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tuban Bersatu, Jumat pagi,(26/6/2026).
Mereka datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Tuban dengan menggunakan puluhan kendaraan angkutan barang.
Berdasarkan pantauan di lapangan, peserta aksi yang terdiri dari kalangan emak-emak hingga anak muda tiba di kawasan Kota Tuban menggunakan dump truk dan mobil pikap.
Selanjutnya, mereka melakukan long march dari depan Hotel Mustika menuju Kantor DPRD Tuban sambil membawa spanduk dan poster berisi dukungan terhadap keberlanjutan Program MBG.
Selama perjalanan menuju lokasi aksi, rombongan mendapat pengawalan satu unit kendaraan Patroli dan Pengawalan (Patwal) kepolisian yang berada di barisan paling depan.
Usai menyampaikan aspirasi, massa kembali menaiki dump truk dan mobil pikap yang telah disiapkan untuk mengantar mereka pulang ke daerah masing-masing. Kendaraan angkutan barang tersebut digunakan sebagai angkutan orang meski bukan peruntukannya.
Baca juga: Tragedi Laka Kerja di Penggilingan Padi Tuban, Pekerja Tewas Diduga Terkait K3 Lemah
Salah seorang peserta aksi, Ilmah, warga Kecamatan Singgahan, mengaku dirinya bersama peserta lain memang berangkat menggunakan dump truk dan mobil pikap.
"Kami ingin program MBG tetap dilanjutkan. Tadi teman-teman berangkat ke sini naik dump truk dan pikap," ujarnya.
Meski penggunaan kendaraan tersebut terlihat sejak keberangkatan hingga kepulangan peserta aksi, tidak tampak adanya tindakan dari aparat kepolisian terkait dugaan pelanggaran penggunaan kendaraan angkutan barang sebagai angkutan orang.
Saat dikonfirmasi mengenai diperbolehkan atau tidaknya penggunaan dump truk dan mobil pikap untuk mengangkut peserta aksi, serta langkah penindakan yang akan dilakukan, Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, belum memberikan tanggapan.
Baca juga: Pemkab Tuban Kucurkan Rp9,6 Miliar untuk Bangun Puskesmas
Sementara itu, Koordinator Aksi, Kurniawan, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang dinilai mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
"Kami atas nama petani, nelayan, dan UMKM hadir di depan Kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendukung program pemerintah. Program yang baik harus terus dilanjutkan," tegasnya.
Aspirasi para peserta aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, dengan didampingi politisi asal Partai Gerindra.
Ia menyatakan DPRD Tuban akan meneruskan aspirasi tersebut kepada DPR RI sebagai bentuk tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan masyarakat.
Editor : Abdul Rohman