Sasar Rumah Mewah, Pria Tak Dikenal Sekap Mama Muda di TubanĀ 

Reporter : Redaksi
Anggota ketika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna proses penyelidikan lebih lanjut. (dok, memanggil.co)

Tuban, MEMANGGIL.CO – Sebuah rumah mewah di Desa Ngrayung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menjadi sasaran aksi perampokan yang dilakukan seorang pria tak dikenal, Sabtu (27/6/2026) pagi.

Seorang ibu rumah tangga muda, Siti Khoirun Nisa (24), disekap, diikat, dan ditodong senjata tajam hingga dipaksa menyerahkan uang tunai serta barang berharga yang ada di dalam rumah.

Baca juga: Ubaya Gelar Bali Festival 2026, Ajak Gen Z Lestarikan Budaya Bali

Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp4.600.000 dan sebuah handphone milik anak korban.

Sementara korban mengalami trauma akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, mengatakan peristiwa itu terjadi saat kondisi rumah sedang sepi. Suami korban telah berangkat bekerja sekitar pukul 07.30 WIB, sehingga korban berada seorang diri di dalam rumah.

"Rumah dalam keadaan sepi karena suami korban sudah berangkat bekerja," ujar IPTU Siswanto.

Memanfaatkan situasi tersebut, pelaku yang berpura-pura datang sebagai tamu berhasil masuk ke dalam rumah.

Tak lama kemudian, ia langsung membekap mulut korban dan menodongkan sebilah pisau ke arah leher korban agar tidak melakukan perlawanan.

"Hasil keterangan saksi, korban sempat ditodong dengan pisau," jelasnya.

Baca juga: Kepulan Asap Tebal Membumbung, Gudang Limbah Kayu di Mojokerto Terbakar, Tiga Mobil Damkar Dikerahkan

Korban yang ketakutan tidak mampu melawan. Pelaku kemudian mengikat kedua tangan korban menggunakan lakban dan menutup mulut korban agar tidak bisa berteriak meminta pertolongan.

Setelah itu, pelaku mengancam akan menghabisi korban apabila tidak menunjukkan lokasi penyimpanan uang dan barang berharga.

Di bawah ancaman tersebut, korban akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp4.600.000 beserta sebuah handphone milik anaknya.

"Barang yang berhasil dibawa pelaku berupa handphone milik anak korban dan uang tunai Rp4.600.000," tambah IPTU Siswanto.

Baca juga: Sudah Diterima di PTN Lain, Kisah Aleyya Tetap Pilih Jalur Mandiri FK UNAIR

Usai menguasai barang berharga, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi masih terikat di dalam rumah. Beberapa saat kemudian, seorang saksi menemukan korban dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

"Akibat peristiwa itu, korban mengalami trauma akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku," terang Kasi Humas Polres Tuban.

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Plumpang bersama Satreskrim Polres Tuban langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengungkap identitas pelaku.

"Pelaku masih dicari. Olah TKP telah dilakukan dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung," pungkasnya.

Editor : Abdul Rohman

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru