Surabaya, MEMANGGIL.CO – Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengganti Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UINSA yang saat ini dijabat Akhmad Muzakki.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi penyampaian aspirasi di kampus UINSA, Rabu (15/7/2026). Mahasiswa menilai Surat Keputusan (SK) pengangkatan Plt Rektor tidak sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 17 Tahun 2021.
"Karena menurut kami, secara hukum SK pengangkatannya cacat secara formil maupun materiil," kata Wakil Presiden DEMA UINSA, Fadlurrakhman Fazle Purwardana, yang juga koordinator lapangan aksi.
Mahasiswa juga telah melayangkan surat somasi kepada Kemenag untuk meminta penjelasan terkait pengangkatan tersebut.
Menurut mahasiswa, pengangkatan Plt bertentangan dengan Pasal 12 huruf C PMA Nomor 17 Tahun 2021.
Jabatan Plt seharusnya diisi saat terjadi kekosongan jabatan, bukan oleh rektor yang masa jabatannya belum berakhir.
Masa jabatan rektor periode 2022-2026 baru berakhir pada 6 Juni 2026. Sementara SK pengangkatan Plt diterbitkan Menteri Agama pada 26 Mei 2026.
"Kalau konteksnya pelaksana tugas, seharusnya menunggu terjadi vacuum of power atau kekosongan jabatan. Ini justru SK Plt diterbitkan sebelum masa jabatan rektor selesai. Itu yang kami pertanyakan," katanya lagi.
Mahasiswa khawatir persoalan ini berdampak pada administrasi kampus, termasuk penerbitan ijazah mahasiswa yang akan diwisuda.
Selain meminta pergantian Plt, mahasiswa juga mendesak proses penetapan rektor definitif dilakukan lebih transparan dengan memberi porsi lebih besar kepada sivitas akademika.
"Kami berharap pemilihan rektor dilakukan lebih terbuka. Idealnya sivitas akademika memiliki porsi yang lebih besar untuk memberikan suara, kemudian sisanya menjadi kewenangan Menteri Agama," ujarnya.
Saat ini proses Pilrek telah berlangsung dan Akhmad Muzakki juga menjadi salah satu kandidat. Mahasiswa menegaskan akan menempuh jalur hukum jika somasi tidak ditanggapi Kemenag.
Dalam aksi tersebut, massa hanya ditemui Plt Wakil Rektor III UINSA, Abdul Muhid. Hingga berita ini ditulis, Plt Rektor belum memberikan keterangan resmi.
Sejumlah tuntutan mahasiswa dalam aksi ini diantaranya, mendorong hadirnya kepemimpinan baru yang mampu membawa UINSA lebih baik, menolak atau mengganti Rektor Plt dan melantik rektor baru sesuai mekanisme, memperkuat tata kelola universitas yang profesional, transparan dan akuntabel, membangun budaya kampus terbuka terhadap dialog dan kebebasan akademik, dan menjadikan pergantian kepemimpinan sebagai awal pembaruan institusi
Editor : B. Wibowo