Blora, MEMAGGIL.CO - Keluhan masyarakat Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang belakangan ini sering mengalami kesulitan memperoleh LPG 3 kilogram kini mendapat babak baru.
Di tengah kondisi tersebut, Satreskrim Polres Blora menggerebek sebuah lokasi yang menjadi tempat pengoplosan LPG di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Selasa (14/7/2026).
Penggerebekan itu bukan sekadar mengungkap aktivitas ilegal. Temuan ratusan tabung LPG, kendaraan operasional, serta sejumlah orang di lokasi membuka dugaan adanya fakta penyalahgunaan LPG bersubsidi yang selama ini berpotensi mengganggu hak masyarakat memperoleh gas bersubsidi.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin membenarkan adanya operasi tersebut.
"Ya Mas, tadi mengamankan tabung elpiji di Kunduran," jawabnya saat dikonfirmasi Memanggil.co.
Meski demikian, pucuk pimpinan Satreskrim Polres Blora menegaskan bahwa saat ini kasus masih berjalan. Sehingga, belum dapat menyampaikan konstruksi perkara secara utuh.
"Ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi," jawabnya.
Hingga saat ini, kepolisian juga belum mengungkap identitas pemilik usaha maupun kemungkinan adanya jaringan distribusi yang terlibat. Seluruh fakta tersebut masih didalami dalam proses penyidikan.
Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi ketika permintaan LPG 3 kilogram di Kabupaten Blora sedang tinggi. Jika nantinya terbukti terjadi penyalahgunaan LPG bersubsidi, praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat mengurangi ketersediaan gas melon bagi masyarakat kecil yang menjadi sasaran penerima subsidi.
Masyarakat berharap penyidikan tidak berhenti pada penggerebekan di satu lokasi semata. Aparat penegak hukum diharapkan mampu mengungkap asal-usul tabung LPG, pola distribusi, pihak yang memasok, hingga siapa yang diduga mengendalikan praktik tersebut.
Pengungkapan secara menyeluruh dinilai penting untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi kembali tepat sasaran sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan subsidi energi.