Makassar, MEMANGGIL.CO - Konsolidasi Nahdlatul Ulama memasuki abad kedua tidak cukup hanya dengan memperkuat struktur organisasi. Dari forum pertemuan pengurus NU di kawasan Sulawesi, mengemuka kebutuhan untuk mengembalikan kekuatan jam’iyah kepada akar jamaah, memperkokoh pesantren, memperkuat kaderisasi, serta menjaga NU tetap mandiri dan kritis dalam menjalankan perannya sebagai masyarakat sipil keagamaan.
Gagasan tersebut mengemuka dalam silaturahim dan dialog KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin bersama jajaran PWNU dan PCNU dari tiga wilayah di kawasan Sulawesi di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 8 Agustus 2026.
Baca juga: KKN-PAR STAI Al Anwar Rembang Dorong Sale Pisang Jadi Produk Unggulan Desa Bondol Bojonegoro
Pertemuan yang menjadikan PWNU Sulawesi Selatan sebagai tuan rumah itu dihadiri jajaran pengurus wilayah, pengurus cabang, serta para kiai. Forum tersebut menjadi ruang untuk membicarakan arah perjuangan NU memasuki abad kedua sekaligus menyerap persoalan yang dihadapi struktur organisasi di tingkat bawah.
Gus Rozin dalam kesempatan itu menawarkan sejumlah gagasan yang bertumpu pada penguatan basis jamaah. Ia menilai, karakter NU sejak awal berbeda dengan organisasi yang membangun struktur terlebih dahulu kemudian mencari basis massa.
Menurutnya, NU justru lahir dari kekuatan jamaah yang kemudian membentuk jam’iyah.
“Di NU jamaahnya dulu ada, lalu jam’iyyahnya terbangun,” kata Gus Rozin.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu titik utama gagasan yang disampaikan Gus Rozin dalam pertemuan tersebut.
Menurut dia, cara pandang tersebut penting dikembalikan dalam pengelolaan organisasi. Struktur NU tidak boleh berjalan jauh dari persoalan warga yang menjadi basisnya.
Jam’iyah, kata dia, harus mampu mengorganisasi potensi jamaah sehingga kekuatan yang tersebar di akar rumput dapat berkembang menjadi kekuatan sosial, ekonomi, pendidikan, dan keagamaan.
Dalam konteks tersebut, kemandirian NU tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan organisasi menjalankan administrasi dan struktur kepengurusan.
Kemandirian harus bertumpu pada kemampuan jamaah untuk berpartisipasi, membangun jaringan ekonomi, bergotong royong, serta menciptakan sumber daya yang dapat menopang keberlangsungan organisasi.
Gagasan tersebut sekaligus berkaitan dengan posisi PWNU dan PCNU. Gus Rozin menilai struktur wilayah memiliki peran penting untuk mengorkestrasi kekuatan cabang karena PWNU berada lebih dekat dengan persoalan yang dihadapi PCNU dan MWCNU.
“PWNU harus bisa mengorkestrasi PCNU-PCNU di bawahnya karena paling memahami problem-problem yang muncul di bawah, bukan PBNU,” ujarnya.
Menurut Gus Rozin, pola penguatan organisasi harus berjalan dari bawah ke atas. Persoalan yang muncul di tingkat cabang dan majelis wakil cabang harus menjadi bahan bagi penyusunan kebijakan organisasi.
Dengan pola tersebut, struktur organisasi tidak hanya menjadi pelaksana keputusan dari atas, tetapi juga menjadi penghubung aspirasi jamaah menuju struktur yang lebih tinggi.
Gagasan tersebut memperoleh respons dari sejumlah pengurus cabang yang hadir dalam forum.
Rais Syuriah PCNU Kabupaten Wajo, misalnya, mengangkat persoalan kemandirian ekonomi NU sekaligus soliditas ukhuwah nahdliyah. Pertanyaan tersebut memperlihatkan kebutuhan pengurus cabang terhadap strategi konkret untuk mengubah potensi jamaah menjadi kekuatan ekonomi dan organisasi.
Sementara Tanfidziyah PCNU Kabupaten Sinjai mendorong agar arah program NU benar-benar dibangun dengan pendekatan bottom-up, berdasarkan kebutuhan jam’iyah dan jamaah di tingkat bawah.
Persoalan infrastruktur organisasi juga menjadi perhatian. Masih terdapat MWCNU dan PCNU yang belum memiliki sekretariat. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penguatan organisasi tidak hanya membutuhkan gagasan besar, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar struktur NU di tingkat bawah.
Aspirasi lainnya datang dari Tanfidziyah PCNU Kabupaten Bone. Pengurus cabang tersebut menyoroti persoalan tata kelola organisasi, mulai dari penerbitan surat keputusan PCNU, kemudahan proses kaderisasi, hingga kebutuhan digitalisasi administrasi.
Persoalan suksesi kepengurusan di berbagai tingkatan juga menjadi perhatian. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah perlunya mekanisme yang lebih sejuk, termasuk usulan agar pemilihan Tanfidziyah juga melibatkan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA.
Rangkaian aspirasi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan penguatan NU di tingkat bawah tidak hanya berkaitan dengan persoalan politik organisasi.
Ada kebutuhan untuk memperkuat administrasi, sekretariat, kaderisasi, digitalisasi, ekonomi jamaah, serta mekanisme suksesi yang mampu menjaga ukhuwah.
Dalam forum yang sama, Gus Rozin juga menempatkan persoalan ukhuwah nahdliyah sebagai bagian penting dari arah perjuangan organisasi.
Menurutnya, perbedaan pandangan di antara para kiai dan pengurus merupakan sesuatu yang wajar dalam organisasi sebesar NU. Yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan tersebut berkembang menjadi polarisasi yang berkepanjangan.
Gus Rozin mengatakan pencalonannya sebagai Ketua Umum PBNU salah satunya berangkat dari keinginan untuk mempertemukan berbagai pandangan yang berkembang di lingkungan NU.
“Perbedaan pendapat di antara para kiai dan pengurus merupakan dinamika organisasi. Karena itu, kita perlu mencari jalan yang dapat mempertemukan berbagai pandangan agar ukhuwah Nahdliyah tetap terjaga,” ujar Gus Rozin.
Ia kemudian menawarkan gagasan poros tengah sebagai salah satu ikhtiar untuk meredam polarisasi di tingkat elite NU.
Menurut Gus Rozin, pilihan tersebut memiliki konsekuensi bahwa gerakan yang dibangunnya tidak harus menjadi pihak yang paling awal dalam kontestasi.
Yang lebih penting, menurut dia, adalah memastikan proses menuju Muktamar tetap menempatkan kepentingan jam’iyah sebagai prioritas.
“Langkah poros tengah ini untuk meredam polarisasi di tingkat elite NU agar tercipta islah dan eratnya kembali ukhuwah Nahdliyah,” tegasnya.
Gagasan poros tengah tersebut kemudian diletakkan dalam kerangka yang lebih luas, yakni bagaimana NU dapat menjaga persatuan internal sekaligus mempertahankan karakter organisasi sebagai kekuatan masyarakat sipil.
Gus Rozin menegaskan NU harus tetap menjadi masyarakat sipil keagamaan yang kritis dan mandiri, sekaligus mampu berjalan berdampingan dengan pemerintah.
Ia menyebut posisi tersebut sebagai peran NU sebagai sahabat pemerintah. Dalam pandangannya, kedekatan dengan pemerintah tidak boleh membuat NU kehilangan fungsi kontrol sosial.
Gus Rozin merujuk pada pandangan KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang menurutnya pernah menunjukkan kegembiraan ketika warga NU memberikan kritik kepada pemerintah, termasuk ketika Gus Dur sendiri menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
Bagi Gus Rozin, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa hubungan NU dengan pemerintah tidak seharusnya dibangun dalam pola ketergantungan.
“NU harus selalu menjalankan fungsinya sebagai civil society dan sahabat pemerintah,” tegas Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah tersebut.
Menurutnya, NU dapat mendukung pemerintah dalam menjalankan pembangunan dan kebijakan yang membawa kemaslahatan. Namun, pada saat yang sama, NU harus tetap memiliki keberanian memberikan kritik apabila terdapat kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Posisi itu, menurut Gus Rozin, menjadi salah satu karakter penting NU sebagai organisasi yang tumbuh dari masyarakat.
NU bukan bagian dari negara. Tetapi NU juga tidak harus selalu berhadap-hadapan dengan negara. Posisi yang ditawarkan adalah menjadi mitra yang mampu bekerja sama sekaligus memberikan koreksi.
Selain masyarakat sipil dan kemandirian jam’iyah, Gus Rozin memberikan perhatian besar terhadap pesantren.
Menurutnya, masa depan NU tidak dapat dipisahkan dari keberadaan pesantren.
Ia menggambarkan hubungan tersebut dengan ungkapan bahwa NU merupakan pesantren besar, sementara pesantren adalah NU kecil.
“NU adalah pesantren besar dan pesantren adalah NU kecil,” kata Gus Rozin.
Karena itu, membangun pesantren pada hakikatnya merupakan bagian dari membangun NU. Sebaliknya, apabila pesantren melemah, salah satu urat nadi NU juga ikut melemah.
Gus Rozin menilai pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan keagamaan. Pesantren merupakan ruang kaderisasi ulama, tempat pembentukan karakter, sekaligus salah satu basis utama regenerasi kepemimpinan NU. Karena itu, penguatan pesantren harus berjalan bersama dengan penguatan kaderisasi.
Ia juga menyoroti sejumlah persoalan yang kerap muncul di lingkungan pesantren, terutama ketika memasuki masa penerimaan santri baru sekitar Maret hingga pertengahan Juni.
Momentum tersebut, menurutnya, perlu mendapatkan perhatian serius dari NU, terutama berkaitan dengan tata kelola, perlindungan santri, serta pendampingan terhadap pesantren.
“Selain pesantren, kaderisasi juga menjadi agenda penting untuk memastikan keberlanjutan NU,” ujarnya.
Dengan demikian, agenda pesantren tidak dapat dipisahkan dari agenda kaderisasi. Pesantren yang kuat akan menghasilkan lingkungan pendidikan yang kuat. Dari lingkungan tersebut, NU memiliki ruang untuk menyiapkan generasi baru ulama, pengurus, dan pemimpin masyarakat.
Baca juga: PWNU dan PCNU se-Banten Dukung Gagasan Gus Rozin, Perkuat Ukhuwah hingga Kemandirian Pesantren
Pertemuan di Makassar tersebut kemudian memperlihatkan adanya titik temu antara gagasan Gus Rozin dan kebutuhan yang disampaikan para pengurus cabang.
Para pengurus tidak hanya membicarakan persoalan kontestasi kepemimpinan NU, tetapi juga menyampaikan kebutuhan konkret di tingkat bawah.
Mulai dari sekretariat, administrasi, digitalisasi, kaderisasi, ekonomi jamaah, hingga mekanisme suksesi organisasi.
Hal itu menunjukkan bahwa pembicaraan mengenai masa depan NU tidak dapat dilepaskan dari persoalan sehari-hari yang dihadapi struktur organisasi di tingkat bawah.
Bagi Gus Rozin, seluruh persoalan tersebut harus kembali pada satu orientasi: memperkuat jam’iyah melalui kekuatan jamaah.
Jamaah tidak boleh ditempatkan hanya sebagai penerima program. Jamaah harus menjadi subjek utama pembangunan kekuatan NU. Jam’iyah bertugas mengorganisasi potensi tersebut agar menjadi kekuatan bersama. Dari sinilah konsep kemandirian jam’iyah yang ditawarkan Gus Rozin mendapatkan bentuknya.
Kemandirian organisasi tidak berdiri sendiri. Ia membutuhkan basis jamaah yang kuat, pesantren yang kokoh, kaderisasi yang berjalan, tata kelola yang sehat, serta kemampuan ekonomi yang berkembang.
Di atas seluruh fondasi tersebut, NU tetap harus menjaga ukhuwah. Sebab tanpa ukhuwah, kekuatan organisasi justru dapat terpecah oleh perbedaan internal. Pertemuan di Makassar akhirnya menjadi ruang perjumpaan antara gagasan dan aspirasi.
Gus Rozin membawa gagasan mengenai poros tengah, penguatan masyarakat sipil, kemandirian jam’iyah, pesantren, kaderisasi, serta penguatan jamaah.
Sementara para pengurus NU di Sulawesi menyampaikan persoalan konkret yang mereka hadapi di tingkat wilayah dan cabang.
Dari pertemuan itu terlihat bahwa tantangan NU memasuki abad kedua bukan hanya bagaimana mempertahankan besarnya organisasi, tetapi bagaimana memastikan organisasi tetap hidup di tengah jamaah.
NU dituntut tetap kuat secara struktural, tetapi tidak boleh kehilangan akar sosialnya. NU perlu memiliki hubungan konstruktif dengan pemerintah, tetapi tidak kehilangan fungsi kritisnya. Pesantren harus diperkuat sebagai fondasi, sementara kaderisasi harus dipastikan berjalan untuk menjaga kesinambungan generasi.
Dan seluruh agenda tersebut harus bermuara pada satu tujuan, yakni membangun NU yang mandiri, berakar pada jamaah, kokoh dalam tradisi pesantren, kuat dalam ukhuwah, serta tetap mampu menjalankan fungsi masyarakat sipil keagamaan secara kritis dan konstruktif.
Di Makassar, gagasan tersebut tidak berhenti sebagai paparan. Ia bertemu langsung dengan suara dari bawah, yaitu dari pengurus cabang yang menghadapi persoalan sekretariat, administrasi, kaderisasi, digitalisasi hingga kemandirian ekonomi.
Pertemuan itu sekaligus memperlihatkan bahwa masa depan NU akan sangat ditentukan oleh kemampuan jam’iyah mendengar persoalan jamaah dan mengubahnya menjadi agenda organisasi.
Dari jamaah kekuatan NU tumbuh. Dari jam’iyah kekuatan itu diorganisasi. Dari pesantren kaderisasi dijaga. Dan melalui masyarakat sipil yang mandiri, NU tetap dapat menjadi mitra pemerintah tanpa kehilangan keberanian untuk mengingatkan ketika kepentingan masyarakat membutuhkan pembelaan.
Editor : Redaksi