Blora, MEMANGGIL.CO - Kekeringan di sejumlah wilayah Kabupaten Blora membuat kebutuhan air bersih masyarakat terus mendapat perhatian. Hingga Rabu (16/9/2026), sedikitnya 27 truk tangki air bersih telah disalurkan kepada warga di sejumlah wilayah yang mengalami keterbatasan sumber air.

Bantuan tersebut disalurkan secara bertahap sejak awal September 2026 melalui kolaborasi Kejaksaan Negeri Blora, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, BPBD Kabupaten Blora, LSM Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN), pemerintah desa dan unsur masyarakat. Distribusi air bersih itu menjangkau wilayah Kecamatan Blora, Kunduran, Randublatung, Cepu hingga Jiken.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H. mengatakan, penyaluran air bersih menjadi bagian dari kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.

“Kami ingin bantuan ini benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” ujar Khristiya.

Menurutnya, persoalan kekeringan membutuhkan sinergi berbagai pihak. Kejaksaan Negeri Blora tidak berjalan sendiri dalam proses penyaluran bantuan tersebut.

“Kami bersinergi dengan BPBD, pemerintah desa dan unsur masyarakat,” katanya.

Khristiya berharap bantuan air bersih dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar warga, khususnya masyarakat yang mulai kesulitan mendapatkan air dari sumber-sumber yang selama ini digunakan.

“Harapannya, kebutuhan air bersih masyarakat bisa terbantu,” imbuhnya.

Rangkaian penyaluran bantuan air bersih tersebut diawali pada 2 September 2026. Kejaksaan Negeri Blora bersama BPBD Kabupaten Blora saat itu menyalurkan tiga truk tangki air bersih ke Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora.

Distribusi tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026. Bantuan diberikan di tengah kondisi sejumlah wilayah Blora yang menghadapi keterbatasan air akibat kekeringan.

Penyaluran kembali dilakukan dalam rangka kunjungan kerja Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Waito Wongateleng, SH, MH bersama Aspidsus, Aswas, Aspema dan Kabag TU ke Kejaksaan Negeri Blora.

Dalam rangkaian tersebut disiapkan 20 truk tangki air bersih untuk masyarakat terdampak kekeringan. Pada 9 September 2026, sebanyak 10 truk tangki dikirim ke Desa Klokah, Kecamatan Kunduran.

Distribusi kemudian dilanjutkan pada 10 September. Sebanyak lima truk tangki air bersih disalurkan ke wilayah Kecamatan Randublatung, sementara lima truk lainnya dikirim ke Kecamatan Cepu.

Dengan demikian, rangkaian distribusi tersebut mencapai 23 truk tangki air bersih sebelum kembali ditambah melalui penyaluran di Kecamatan Jiken.

Pada Rabu (16/9/2026), Kejaksaan Negeri Blora kembali turun langsung menyalurkan bantuan air bersih ke Desa Nglebur, Kecamatan Jiken. Tim Kejari Blora yang terlibat yakni Kasubag Pembinaan Roy Tua Hakim, SH, Kasi Pidana Umum Samsul Sitinjak, SH, MH dan Kaur Tata Usaha Niam Alfiyan Ahsan, S.Kom.

Penyaluran di Desa Nglebur dilakukan bersama BPBD Kabupaten Blora dan MPKN Blora. Sebanyak empat truk tangki air bersih dikirim ke empat titik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pemerintah desa, Karang Taruna, Babinsa dan unsur terkait ikut membantu proses distribusi. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diperlukan agar bantuan dapat diterima masyarakat di titik-titik yang telah ditentukan.

Tambahan empat truk di Desa Nglebur membuat total bantuan air bersih dalam rangkaian kegiatan tersebut mencapai 27 truk tangki hingga 16 September 2026.

Distribusi air bersih menjadi salah satu bentuk penanganan langsung terhadap dampak kekeringan. Bagi masyarakat yang sumber airnya mulai mengering atau tidak lagi mencukupi kebutuhan sehari-hari, bantuan tangki menjadi salah satu cara untuk menjaga ketersediaan air bersih.

Karena itu, ketepatan sasaran dan kelancaran distribusi menjadi bagian penting dalam setiap penyaluran. Koordinasi antara Kejaksaan, BPBD, pemerintah desa dan masyarakat dilakukan untuk memastikan bantuan dapat diterima warga yang membutuhkan.

Kejaksaan Negeri Blora juga membawa semangat JATI, yakni Jujur, Amanah, Totalitas dan Integritas, dalam rangkaian kegiatan tersebut. Penyaluran bantuan air bersih ditempatkan sebagai bagian dari pengabdian sekaligus kepedulian terhadap masyarakat.

Sinergi lintas instansi dan masyarakat diharapkan dapat terus dilakukan selama masih terdapat wilayah Kabupaten Blora yang mengalami kekeringan. Dengan pola kolaborasi tersebut, distribusi air bersih dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah terdampak.