Tuban, MEMANGGIL.CO – Gundukan tanah menyerupai makam berdiri di depan pintu masuk Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Senin (10/8/2026). Di atasnya tertancap sebuah nisan kayu.
Makam tersebut bukan untuk menandai tempat peristirahatan terakhir seseorang, melainkan menjadi simbol keresahan mahasiswa terhadap persoalan layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Baca juga: 1.660 Kasus ADHIV Tercatat di Mojokerto, Dinkes Perkuat Tracing dan Pendampingan
Pemandangan itu muncul saat belasan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban kembali menggelar demonstrasi di depan Kantor Pemkab Tuban.
Sejumlah pejabat pemerintah terlihat berada di sekitar lokasi. Gerbang Pemkab Tuban ditutup, sementara aparat kepolisian berjaga di dalam dan luar gerbang untuk mengamankan jalannya aksi.
Di tengah penjagaan tersebut, suara mahasiswa tetap menggema. Dari samping gundukan tanah yang menyerupai makam, mereka menyampaikan berbagai kritik mengenai akses pelayanan kesehatan yang dinilai masih menyisakan persoalan.
Melalui aksi teatrikal tersebut, mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari biaya pengobatan, alur birokrasi, kasus pasien yang disebut meninggal karena kesulitan mendapatkan pengobatan hingga keterbatasan transportasi untuk rujukan pasien ke luar daerah.
Ketua PC PMII Tuban, M. Roviq Wahyudin, mengatakan persoalan layanan kesehatan tidak boleh dipandang sebatas urusan administratif. Sebab, keterlambatan maupun kesulitan mendapatkan pengobatan dapat berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat.
“Kesengsaraan masyarakat,” teriak Roviq dalam orasinya.
Ia mengungkapkan, pada tahun sebelumnya terdapat kasus pasien kurang mampu yang disebut meninggal dunia karena kesulitan mendapatkan akses pengobatan disebabkan tidak punya biaya.
Menurut Roviq, persoalan serupa kembali muncul tahun ini. Ia menyinggung seorang pasien asal Kecamatan Singgahan yang disebut sebagai tulang punggung keluarga dan memiliki balita berusia dua tahun.
Pasien tersebut, kata dia, mengalami kesulitan mendapatkan pengobatan karena keterbatasan biaya.
“Untuk biaya sendiri kesulitan, apalagi biaya berobat,” ungkapnya.
Bagi PMII Tuban, persoalan tersebut menjadi alarm bahwa akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu masih membutuhkan pembenahan.
Mahasiswa meminta pemerintah memastikan warga kurang mampu tidak terjebak dalam persoalan birokrasi ketika membutuhkan layanan kesehatan, terutama saat pasien membutuhkan penanganan segera.
Baca juga: 12.161 Masjid di Jatim Ikuti Geber Masjid 2026
Mereka juga menyoroti kebutuhan ambulans untuk rujukan pasien ke luar kota. Oleh sebab itu, PMII meminta armada rujukan tersedia secara gratis selama 24 jam dan dapat diakses tanpa birokrasi yang berbelit.
Atas persoalan tersebut, Ketua PMII Tuban mendesak Bupati Tuban segera melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB).
Mahasiswa bahkan meminta pejabat terkait dicopot apabila dinilai gagal mengelola pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat kurang mampu.
“Menghentikan komersialisasi dan pembebanan biaya layanan kesehatan bagi warga tidak mampu. Sediakan armada ambulans rujukan luar kota gratis 24 jam tanpa sekat birokrasi yang berbelit,” tegas Roviq.
Pemkab: Pelayanan Terus Diperbaiki
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, Agus Wijaya, memastikan aspirasi mahasiswa telah dicatat dan akan disampaikan kepada pimpinan.
Terkait pasien asal Singgahan yang menjadi salah satu sorotan dalam aksi tersebut, Agus Wijaya mengatakan pasien telah mendapatkan pelayanan mulai dari tingkat puskesmas hingga menjalani rawat jalan di rumah sakit di Surabaya.
Baca juga: Geger di Singgahan Tuban, Eks Caleg PDI-P Ditusuk Pisau Gara-gara Urusan Rumah Tangga
“Memang menurut mereka dianggap kurang cepat, tetapi kita memperbaiki pelayanan tersebut. Dinas kesehatan juga komitmen,” ungkap Agus.
Pemkab Tuban, lanjut dia, juga telah mengalokasikan tambahan anggaran untuk Dinas Kesehatan melalui Perubahan APBD 2026.
Namun, baginya anggaran tersebut masih dalam proses karena harus melewati sejumlah tahapan penganggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Teman-teman sudah mempersiapkan usulannya untuk kebutuhan di rumah singgah, termasuk biaya akomodasi ambulans,” jelasnya.
Meski mahasiswa menyebut persoalan tersebut sebagai bentuk darurat layanan kesehatan, Agus Wijaya membantah anggapan bahwa Kabupaten Tuban sedang berada dalam kondisi darurat layanan kesehatan.
“Saya kira tidak,” pungkasnya.
Editor : Abdul Rohman