Rembang, MEMANGGIL.CO - Pemerintah Kabupaten Rembang menunjuk Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Mardi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang. Mardi mulai menjalankan tugas tersebut sejak 23 September 2026 setelah Sekda sebelumnya, Fahrudin, dilantik sebagai Kepala Pelaksana BPBD Rembang.

Penunjukan Mardi dilakukan untuk mengisi sementara posisi Sekda yang ditinggalkan Fahrudin. Pada saat yang sama, Pemkab Rembang mulai menyiapkan proses pengisian jabatan Sekda secara definitif sesuai mekanisme yang berlaku.

Bupati Rembang Harno mengatakan penetapan Mardi sebagai Plt Sekda telah melalui sejumlah pertimbangan. Menurutnya, keputusan tersebut tidak diambil secara langsung karena ada berbagai aspek yang harus diperhitungkan.

“Jadi untuk memilih memang tidak mudah. Memilih sesuatu itu tidak mudah dengan banyak pertimbangan segala hal. Nah, dari banyak pertimbangan segala hal akhirnya keputusan akhir Plt-nya adalah Pak Mardi. Sudah melalui pertimbangan dan lain sebagainya,” ujar Harno.

Untuk menyiapkan pengisian Sekda definitif, Pemkab Rembang mulai mendorong penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang juga telah melakukan konsultasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah lain yang telah menerapkan sistem tersebut.

“Sekarang BKD punya tugas untuk ke arah merit sistem. Langkah-langkah sudah dilalui dan juga kemarin konsultasi, komunikasi ke Pemalang. Jadi untuk cari ilmu dan juga komunikasi dengan kabupaten lain yang sudah berjalan,” kata Harno.

Harno berharap sistem merit dapat segera diterapkan agar pengisian sejumlah jabatan yang masih kosong bisa dilakukan secara bertahap. Ia menyebut proses pengisian akan mempertimbangkan tingkat kompleksitas masing-masing jabatan.

“Jadi kita berharap merit sistem bisa berjalan secepatnya,” ujarnya.

Menurut Harno, jabatan dengan tingkat kompleksitas lebih rendah dapat diproses lebih dahulu. Sementara jabatan pada jenjang yang lebih tinggi membutuhkan tahapan yang lebih kompleks.

“Yang bisa dipercepat mungkin eselon 4. Eselon 4 lebih mudah, masih lebih gampang, termasuk uji coba. Eselon 3 lebih rumit, 2 lebih rumit. Jadi yang paling gampang dilaksanakan duluan,” jelasnya.

Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ mengatakan penunjukan Mardi sebagai Plt Sekda juga berdampak pada posisi Plt Kepala BKD yang sebelumnya dijalankannya. Dengan tugas baru tersebut, Pemkab Rembang perlu menentukan pejabat yang akan menggantikan Mardi sebagai Plt Kepala BKD.

“Pak Mardi ini menjadi Asisten II. Saat ini juga Plt BKD. Ini ditetapkan oleh Bupati sebagai Plt Sekda,” kata Hanies.

Selain menyiapkan pengisian Sekda definitif, Pemkab Rembang juga memproses pengajuan Penjabat (Pj) Sekda kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Hanies mengatakan mekanisme tersebut akan mengikuti alur dan ketentuan yang berlaku.

“Kita juga terus berproses untuk mengajukan Pj Sekda ke provinsi. Nanti skemanya juga nanti bisa dilihat, alurnya seperti apa,” jelas Hanies.

Mengenai masa tugas Plt Sekda, Hanies menyebut penugasan tersebut berlangsung sekitar tiga bulan dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan. Ia mengatakan Pemkab Rembang tetap menyiapkan proses berikutnya untuk pengisian jabatan Sekda.

“Jangka waktunya sepertinya tiga bulan. Seperti biasa itu kalau Plt di dinas-dinas lain itu tiga bulan kali dua biasanya. Jadi kalau sudah dua kali perpanjangan biasanya kita mesti diwajibkan ganti personel atau ganti orang,” ujarnya.

Pemkab Rembang berharap pengajuan Pj Sekda kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat segera diproses. Langkah tersebut disiapkan sembari pemerintah daerah menjalankan mekanisme pengisian Sekda definitif.

“Harapan kita ya dalam waktu cepat, dalam waktu yang singkat ini kita bisa ajukan ke provinsi untuk pengisian Pj Sekda,” kata Hanies.

Sementara itu, posisi Plt Kepala BKD yang sebelumnya dijalankan Mardi belum ditentukan penggantinya. Hanies mengatakan penentuan pejabat yang akan mengisi tugas tersebut menjadi kewenangan Bupati Rembang sesuai mekanisme yang berlaku.

“Belum ditentukan sama Bupati siapa yang menggantikan Plt BKD,” pungkasnya.