Kemenhaj Cari Petugas Haji 2027 yang Bersih dan Berintegritas, Seleksi Tanpa Biaya

Reporter : Pytaloka
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Puji Raharjo. (Istimewa)

Jakarta, MEMANGGIL.CO - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mulai menyiapkan jajaran petugas yang akan menjadi bagian penting dalam pelayanan jemaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Untuk itu, Kemenhaj membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi. Seleksi tersebut diarahkan untuk mendapatkan petugas yang tidak hanya memiliki kemampuan sesuai bidang tugas, tetapi juga memiliki integritas, kompetensi, profesionalisme, dan orientasi pelayanan.

Baca juga: 6 Formasi PPIH Arab Saudi Dibuka untuk Haji 2027, Kemenhaj Fokus Perkuat Pelayanan Jemaah

Pengumuman seleksi disampaikan pada Minggu, 23 Agustus 2026. Pendaftaran kemudian dibuka mulai Selasa, 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Puji Raharjo menegaskan bahwa petugas yang nantinya terpilih memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan jemaah.

“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” ujar Puji di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Menurut Kemenhaj, penekanan terhadap integritas menjadi penting karena petugas akan menjalankan amanah pelayanan di Tanah Suci. Mereka dituntut mampu menjalankan tugas secara profesional sekaligus menjaga sikap, perilaku, dan tanggung jawab selama mendampingi jemaah.

Seleksi juga dirancang agar proses perekrutan berlangsung transparan dan akuntabel. Kemenhaj menegaskan tidak ada biaya yang dibebankan kepada peserta dalam proses seleksi.

Puji meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan bantuan, menjanjikan kelulusan, atau meminta imbalan tertentu dengan mengatasnamakan proses rekrutmen petugas haji.

“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Puji.

Peserta yang mengikuti seleksi harus memenuhi persyaratan umum yang telah ditetapkan. Di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas dan rekam jejak yang baik, serta tidak sedang menjalani proses hukum pidana.

Peserta juga diwajibkan memiliki identitas kependudukan yang sah, kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, serta mampu mengoperasikan komputer atau gawai. Untuk sejumlah formasi, terdapat persyaratan tambahan sesuai kompetensi yang dibutuhkan.

Kemenhaj membuka sejumlah formasi untuk PPIH Arab Saudi. Formasi tersebut meliputi layanan akomodasi, layanan konsumsi, layanan transportasi, layanan bimbingan ibadah, Media Center Haji, serta layanan jemaah lansia dan penyandang disabilitas.

Sementara untuk PPIH Kloter, formasi yang dibuka adalah Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter.

Baca juga: Kemenhaj Atur Menu Makanan Haji Selama Penerbangan, Tidak Boleh Pedas dan Asam

Beragamnya bidang yang dibuka menunjukkan bahwa pelayanan jemaah di Tanah Suci membutuhkan petugas dengan kemampuan yang berbeda-beda. Setiap bidang memiliki tugas dan tanggung jawab yang berkaitan langsung dengan kebutuhan jemaah.

Petugas akomodasi misalnya harus mampu memastikan kebutuhan tempat tinggal jemaah dapat dilayani. Petugas konsumsi berkaitan dengan pelayanan makanan, sedangkan petugas transportasi berhubungan dengan mobilitas jemaah.

Di sisi lain, layanan bimbingan ibadah membutuhkan personel yang memiliki kompetensi keagamaan. Media Center Haji membutuhkan petugas dengan kemampuan jurnalistik dan komunikasi, sementara layanan lansia dan penyandang disabilitas memerlukan personel yang memahami kebutuhan kelompok jemaah tersebut.

Dengan kebutuhan yang beragam itu, proses seleksi menjadi tahapan penting untuk memastikan orang yang ditempatkan pada setiap posisi memiliki kompetensi sesuai tugasnya.

Tahapan seleksi dilakukan melalui verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT), Medical Check Up (MCU), hingga proses pendidikan dan pelatihan bagi peserta yang dinyatakan memenuhi seluruh ketentuan. CAT dijadwalkan berlangsung pada 5 September 2026, sedangkan pengumuman hasil CAT dijadwalkan 6 September 2026.

Setelah tahapan CAT, peserta yang memenuhi kualifikasi akan mengikuti proses pemeriksaan kesehatan. Pelaksanaan MCU dijadwalkan pada 8 hingga 13 September 2026, dengan pengumuman hasil MCU pada 19 September 2026.

Kemenhaj berharap mekanisme tersebut dapat menghasilkan petugas yang benar-benar siap menjalankan tugas. Tidak hanya lulus secara administratif, tetapi juga memiliki kemampuan dan kondisi yang mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

Persiapan petugas dilakukan jauh sebelum musim haji berlangsung karena pelayanan jemaah di Arab Saudi membutuhkan kesiapan yang matang. Petugas harus memahami peran masing-masing dan mampu bekerja dalam satu sistem pelayanan.

Bagi Kemenhaj, kualitas petugas akan ikut menentukan kualitas pelayanan negara kepada jemaah Indonesia. Karena itu, proses rekrutmen tidak boleh hanya mengejar terpenuhinya jumlah personel.

Yang lebih penting adalah mendapatkan orang-orang yang mampu menjalankan amanah dengan baik.

Melalui seleksi PPIH 1448 H/2027 M, Kemenhaj menargetkan terbentuknya jajaran petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat untuk melayani.

Proses seleksi yang transparan, tanpa pungutan, serta berbasis kompetensi diharapkan menjadi langkah awal untuk menghadirkan pelayanan haji yang semakin baik bagi jemaah Indonesia di Tanah Suci.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru