Jelang Demo 27 Agustus, Polda Metro Petakan 500 Massa di Kawasan DPR RI

Reporter : Pytaloka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Istimewa)

Jakarta, MEMANGGIL.CO - Polda Metro Jaya melakukan pemetaan terhadap rencana aksi penyampaian pendapat yang akan berlangsung di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dari pemberitahuan aksi yang diterima kepolisian, jumlah peserta untuk sementara diperkirakan mencapai sekitar 500 orang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan konsentrasi massa diperkirakan berada di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Demo 27 Agustus Dipusatkan di DPR, Polisi Antisipasi Massa Bertambah dan Aktivitas Warga Terganggu

“Kalau kita berbicara estimasi, sejauh ini masih sekitar 500 massa aksi,” kata Budi di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

Menurut Budi, perkiraan tersebut diperoleh berdasarkan pemberitahuan mengenai rencana kegiatan yang telah diterima kepolisian dari sejumlah elemen masyarakat. Salah satu kelompok yang disebut adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Kepolisian masih membuka kemungkinan adanya perubahan jumlah peserta. Polda Metro Jaya juga mengantisipasi bergabungnya elemen masyarakat lain, termasuk kelompok mahasiswa, dalam aksi yang diperkirakan berlangsung di depan kompleks parlemen tersebut.

Pemetaan jumlah massa menjadi bagian dari persiapan kepolisian sebelum pelaksanaan aksi. Data tersebut diperlukan untuk menentukan pola pengamanan sekaligus mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat muncul ketika massa mulai berdatangan.

Kawasan DPR RI menjadi titik yang mendapat perhatian karena diperkirakan menjadi pusat konsentrasi peserta. Mobilitas massa menuju lokasi juga menjadi bagian dari pengamatan aparat.

Polda Metro Jaya tidak hanya memperhitungkan jumlah orang yang berada di titik aksi. Pergerakan massa, kondisi lalu lintas, aktivitas warga, serta akses menuju sejumlah fasilitas publik di sekitar kawasan Senayan turut menjadi perhatian dalam persiapan pengamanan.

Kepolisian memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap dihormati. Namun, penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku serta tidak mengganggu hak masyarakat lain.

Budi juga menyampaikan bahwa sampai Rabu, 26 Agustus 2026, polisi belum menemukan peserta aksi yang membawa senjata berbahaya. Ia juga membantah adanya informasi mengenai penangkapan warga berkaitan dengan rencana aksi tersebut.

“Terkait situasi di lapangan, Polda Metro Jaya memastikan hingga saat ini belum ada peserta aksi yang diamankan maupun ditemukan membawa senjata berbahaya,” ujar Budi.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk memberikan gambaran mengenai situasi menjelang aksi. Kepolisian juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait kondisi keamanan maupun rencana demonstrasi.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya mempersiapkan personel untuk mengantisipasi berbagai perkembangan. Pengamanan tidak hanya diarahkan kepada peserta aksi, tetapi juga ditujukan untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan.

Kawasan sekitar DPR RI merupakan salah satu wilayah dengan mobilitas tinggi. Kehadiran massa dalam jumlah besar berpotensi memengaruhi arus kendaraan dan aktivitas masyarakat.

Karena itu, aparat juga perlu melakukan pengaturan terhadap pergerakan lalu lintas dan memastikan pengguna jalan tetap mendapatkan akses sesuai kondisi di lapangan.

Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan unsur terkait dalam rangka pengamanan. Persiapan tersebut dilakukan agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung tanpa berkembang menjadi gangguan keamanan.

Kepolisian berharap para koordinator aksi dapat ikut menjaga ketertiban. Peserta diminta menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat.

Sementara itu, masyarakat yang tidak terlibat dalam aksi diimbau tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi melalui sumber resmi. Warga juga diminta memperhatikan kondisi lalu lintas apabila hendak melintas di sekitar kawasan Senayan.

Polda Metro Jaya menilai jumlah 500 orang masih merupakan estimasi berdasarkan pemberitahuan yang diterima. Jumlah tersebut masih dapat berubah mengikuti perkembangan menjelang dan saat aksi berlangsung.

Dengan demikian, kepolisian tetap melakukan pemantauan secara dinamis. Setiap perubahan jumlah massa maupun lokasi konsentrasi akan menjadi pertimbangan dalam pengamanan.

Rencana aksi pada 27 Agustus 2026 tersebut menjadi perhatian karena diperkirakan terpusat di kompleks DPR RI. Namun, Polda Metro Jaya memastikan langkah pengamanan tetap diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara hak menyampaikan aspirasi dan kepentingan masyarakat luas.

Kepolisian berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menjaga suasana tetap kondusif. Peserta dapat menyampaikan tuntutan, sementara keamanan dan aktivitas masyarakat di Jakarta tetap terjaga.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru