Bawa Pisau 30 Sentimeter, Pria Asal Blora Kabur ke Gudang Ekspedisi Sebelum Ditangkap Warga

Reporter : Redaksi
Ilustrasi

Yogyakarta, MEMANGGIL.CO - Aksi seorang pria asal Blora berinisial MT (36) di kawasan Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, berujung penangkapan warga setelah dirinya diduga hendak mencuri di sebuah warung makan.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB pada Selasa (25/8/2026) itu juga melibatkan sebilah pisau yang ditemukan polisi setelah MT diamankan.

Baca juga: Warga Tuban Resah Bau Menyengat, PT IMB Kini Dihadapkan Persoalan Kecelakaan Kerja

Awalnya, MT terlihat masuk ke sebuah warung makan yang saat itu sudah tutup. Kondisi tersebut membuat seorang warga curiga dan kemudian mendatangi warung untuk memastikan keberadaan pria tersebut.

MT mengetahui kedatangan saksi dan kemudian keluar melalui bagian belakang warung. Pria tersebut selanjutnya melarikan diri hingga masuk ke area gudang perusahaan jasa pengiriman paket.

Setibanya di gudang, MT sempat mencari tempat untuk bersembunyi. Ia kemudian berada di samping mobil ekspedisi sebelum keberadaannya diketahui oleh saksi bersama salah seorang karyawan jasa pengiriman.

Saksi dan karyawan tersebut kemudian mendatangi MT untuk memastikan situasi. Namun, pria tersebut justru diduga mengeluarkan pisau yang dibawanya dan mengayunkannya ke arah saksi.

Aksi tersebut membuat MT kembali melarikan diri dari area gudang. Ia kemudian bergerak menuju arah sungai sebelum warga melakukan pengejaran.

Pengejaran warga akhirnya berhasil menghentikan pelarian MT. Pria tersebut kemudian diamankan warga dan diserahkan kepada polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan membenarkan bahwa warga berhasil menangkap MT setelah pria tersebut berusaha melarikan diri. Menurutnya, warga yang mengetahui kejadian tersebut turut membantu proses pengamanan sebelum polisi datang.

“Saat itu, pelaku mencoba melarikan diri. Namun warga masyarakat sekitar berhasil menangkapnya,” ujar Dani.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi kemudian mengamankan MT beserta sebilah pisau stainless steel. Pisau yang diamankan tersebut memiliki panjang sekitar 30 sentimeter dan diduga dibawa MT ketika berusaha melarikan diri.

Penemuan pisau tersebut membuat polisi tidak hanya mendalami dugaan percobaan pencurian. Aparat juga melakukan pemeriksaan terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan senjata tajam dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Sepekan Lebih Tanpa Solusi, Polemik 13 Pekerja Lokal PLN Nusantara Power Masuk Meja DPRD Tuban

Polisi kini menelusuri alasan MT masuk ke warung yang telah tutup pada dini hari. Penyidik juga perlu mengungkap mengapa pria tersebut kemudian masuk dan bersembunyi di area gudang ekspedisi.

Keterangan dari saksi menjadi salah satu bahan penting dalam proses penyelidikan. Polisi juga akan mencocokkan keterangan tersebut dengan barang bukti berupa pisau yang telah diamankan.

Rangkaian kejadian bermula dari keberadaan MT di warung makan hingga pelariannya ke gudang ekspedisi. Situasi kemudian semakin tegang setelah pria tersebut diduga mengayunkan pisau ke arah saksi.

MT akhirnya melarikan diri menuju sungai setelah berada di area gudang. Warga yang melakukan pengejaran kemudian berhasil mengamankan pria asal Blora tersebut.

Setelah ditangkap warga, MT tidak lagi dibiarkan berada di lokasi dan kemudian diserahkan kepada polisi. Petugas selanjutnya membawa pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.

Kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian sehingga dugaan pencurian belum dapat dinyatakan sebagai tindak pidana yang telah terbukti. Polisi masih mendalami fakta, keterangan saksi, serta barang bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Baca juga: UNAIR Berduka, Dosen dan Sosok Aktivis 98 Sekaligus Intelektual Demokrasi, Airlangga Pribadi Berpulang

Dugaan penggunaan senjata tajam juga menjadi bagian penting dalam penyelidikan karena pisau tersebut diduga sempat diayunkan ketika saksi mendekati MT. Polisi akan memastikan seluruh rangkaian kejadian berdasarkan bukti yang diperoleh selama proses pemeriksaan.

Peristiwa tersebut sekaligus memperlihatkan situasi yang berkembang cepat setelah MT diketahui berada di warung yang telah tutup. Dari warung, pelarian berlanjut ke gudang ekspedisi hingga akhirnya berakhir setelah warga melakukan pengejaran.

Polisi saat ini masih menangani perkara tersebut dan melakukan pendalaman terhadap dugaan percobaan pencurian. Selain itu, aspek kepemilikan dan penyalahgunaan senjata tajam juga masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan.

Barang bukti berupa pisau stainless steel sepanjang sekitar 30 sentimeter telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Sementara MT masih menjalani proses hukum sesuai hasil pemeriksaan aparat.

Kepolisian akan menentukan perkembangan perkara berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan terhadap MT, saksi, dan barang bukti. Hingga proses tersebut selesai, seluruh dugaan dalam perkara ini tetap mengacu pada hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru