BEI Bidik Modal Global Lewat Saham Hijau, Emiten Didorong Rebut Peluang Investasi ESG

Reporter : B. Wibowo
Ilustrasi BEI (Istimewa)

Jakarta, MEMANGGIL.CO — Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai membuka jalur baru untuk menarik modal ke sektor-sektor yang mendukung ekonomi rendah karbon melalui penerbitan aturan IDX Green Equity Designation. Kebijakan ini menjadi upaya BEI menjadikan pasar saham Indonesia lebih menarik bagi investor yang menjadikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environmental, social and governance (ESG) sebagai pertimbangan investasi.

Melalui skema tersebut, saham perusahaan yang memenuhi kriteria aktivitas hijau akan mendapatkan penanda khusus. Langkah ini dinilai penting karena semakin banyak investor global yang membutuhkan informasi terukur untuk memilah perusahaan berdasarkan kontribusinya terhadap keberlanjutan. Dengan adanya designation, investor tidak lagi hanya mengandalkan informasi umum mengenai komitmen ESG emiten, tetapi memperoleh identifikasi yang lebih jelas terhadap perusahaan yang masuk kategori saham hijau maupun saham hijau transisi.

Kepala Unit Pengembangan Bisnis Indeks dan ESG BEI Rony Suniyanto Djojomartono mengatakan, terdapat dua kategori dalam IDX Green Equity Designation, yakni green equity dan green equity transition. Kategori pertama diprioritaskan bagi perusahaan yang sebagian besar aktivitas pendapatannya telah berasal dari kegiatan ekonomi hijau.

“Untuk saham hijau diprioritaskan bagi perusahaan yang pendapatan tahunannya lebih dari 50 persen berasal dari aktivitas hijau. Ini biasanya sesuai dengan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) OJK,” ujar Rony melalui Zoom Meeting, Senin (24/8/2026).

Rony menjelaskan, penetapan saham hijau tidak dilakukan hanya berdasarkan pernyataan emiten. BEI menggunakan lima pilar yang mengacu pada World Federation of Exchanges (WFE) Green Equity Principles, meliputi pendapatan atau investasi, keselarasan dengan taksonomi, tata kelola perusahaan, asesmen, serta keterbukaan informasi.

Untuk memperoleh designation, emiten terlebih dahulu melakukan self-assessment terhadap portofolio kegiatan usahanya. Hasil penilaian tersebut kemudian menjalani verifikasi pihak ketiga sebelum diajukan kepada BEI untuk memperoleh persetujuan. Mekanisme ini dirancang agar label hijau memiliki dasar penilaian yang jelas sekaligus menjaga kepercayaan investor.

Peluang penghimpunan modal dinilai masih sangat besar karena jumlah perusahaan yang memanfaatkan skema saham hijau saat ini relatif terbatas. BEI melihat sektor energi, kehutanan dan pemanfaatan lahan, pengelolaan sampah, hingga industri memiliki prospek untuk memperluas jumlah emiten yang masuk dalam ekosistem tersebut.

“Potensinya cukup besar, baik untuk menggaet investasi di pasar domestik maupun global,” kata Rony.

Peluang tersebut semakin relevan di tengah perkembangan investasi ESG di Indonesia. BEI mencatat 87 persen emiten telah menyampaikan laporan keberlanjutan hingga Juli 2026. Di sisi lain, aset kelolaan (asset under management/AUM) reksa dana dan ETF berbasis ESG telah melonjak hingga 177 kali lipat sejak 2014.

Pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa pasar investasi berkelanjutan mulai memiliki basis yang semakin kuat. Tren serupa juga terlihat pada instrumen pembiayaan lainnya. Penerbitan green, social and sustainability bonds/sukuk (GSS Bonds/Sukuk) terus berkembang dengan nilai kumulatif mencapai puluhan triliun rupiah.

Bagi emiten, hadirnya IDX Green Equity Designation dapat menjadi peluang untuk meningkatkan visibilitas perusahaan di mata investor yang memiliki mandat investasi ESG. Sementara bagi investor, penanda tersebut dapat menjadi instrumen penyaringan awal untuk menemukan perusahaan yang memiliki eksposur lebih besar terhadap kegiatan ekonomi hijau.

BEI sendiri mengadopsi pengalaman sejumlah bursa global yang telah mengembangkan prinsip serupa, termasuk Brasil, Swiss, Filipina, dan Amerika Serikat. Dengan demikian, pengembangan saham hijau di Indonesia diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga meningkatkan keterhubungan perusahaan Indonesia dengan sumber modal global.

Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada bertambahnya jumlah emiten yang memenuhi kriteria dan meningkatnya permintaan investor. Jika ekosistemnya berkembang, saham hijau berpotensi menjadi salah satu kanal baru mobilisasi modal swasta untuk membiayai transisi energi, efisiensi sumber daya, pengelolaan lingkungan, dan berbagai aktivitas ekonomi rendah karbon di Indonesia.

Editor : B. Wibowo

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru