Gagal Mendahului, Pikap Terguling, Pasutri ASN Tuban Terpental hingga Satu Tewas

Reporter : Redaksi
Anggota kepolisian ketika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna proses hukum lebih lanjut. (dok, memanggil.co)

Tuban, MEMANGGIL.CO – Sebuah manuver mendahului kendaraan di jalan raya berujung petaka.

Mobil pikap diduga gagal mendahului hingga menabrak sepeda motor yang dikendarai pasangan suami istri (pasutri) ASN di Jalan Raya Pakah-Soko, Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jumat malam (28/8/2026).

Baca juga: Warga Tuban Resah Bau Menyengat, PT IMB Kini Dihadapkan Persoalan Kecelakaan Kerja

Kecelakaan tersebut berlangsung begitu cepat. Mobil pikap bernopol L 8076 BW yang dikemudikan Nur Wahyu Hidayat (26), warga Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban, melaju dari arah timur menuju barat.

Saat berada di jalan yang relatif lurus, pengemudi pikap diduga berusaha mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil lajur kanan.

Namun, dari arah berlawanan muncul sepeda motor bernopol S 5176 IZ yang dikendarai Krisna Ika Saputra (48). Saat itu, Krisna membonceng istrinya, Setyawati (49).

Keduanya melaju dari arah barat menuju timur di lajur kirinya.

Jarak kedua kendaraan yang semakin dekat membuat tabrakan tak terhindarkan.

Benturan keras terjadi tepat ketika pikap masih berada di lajur kanan untuk mendahului.

"Sepeda motor yang dikemudikan korban berjalan di lajur kiri dari arah barat ke timur. Sehingga mengalami tabrakan depan," ujar Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tuban IPDA Rizky Dwi Prasetyo.

Benturan keras membuat mobil pikap terguling hingga ke tepi jalan. Sementara Krisna dan Setyawati terpental dari sepeda motor yang mereka kendarai.

Baca juga: Sepekan Lebih Tanpa Solusi, Polemik 13 Pekerja Lokal PLN Nusantara Power Masuk Meja DPRD Tuban

Nahas, luka parah yang dialami Krisna membuat nyawanya tidak dapat diselamatkan. Ia meninggal dunia setelah kecelakaan tersebut.

Sementara Setyawati mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Lalu pengemudi pikap juga mengalami luka berat dalam kecelakaan tersebut.

Krisna dan Setyawati diketahui merupakan pasangan suami istri yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Keduanya berdomisili di Desa Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

IPDA Rizky menyebut terdapat tiga korban dalam peristiwa itu, yakni satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat.

Baca juga: UNAIR Berduka, Dosen dan Sosok Aktivis 98 Sekaligus Intelektual Demokrasi, Airlangga Pribadi Berpulang

"Korban akibat laka lantas ada dua orang mengalami luka berat dan satu meninggal dunia. Pengendara sepeda motor berstatus PNS," jelasnya.

Usai kecelakaan, petugas Satlantas Polresta Tuban langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap rangkaian kecelakaan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan diduga dipicu oleh pengemudi pikap yang mendahului kendaraan di depannya dalam kondisi pandangan yang kurang bebas.

"Faktor yang mempengaruhi laka lantas diduga pengemudi kendaraan pikap saat mendahului pandangan kurang bebas," pungkasnya.

Editor : Abdul Rohman

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru