Jombang, MEMANGGIL.CO - Kericuhan mewarnai pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Minggu (30/8/2026).
Benturan terjadi setelah massa pendukung KH Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf memprotes ketentuan masa iddah politik yang berkaitan dengan pencalonan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Baca juga: Korban Keracunan MBG di SMPN 1 Kabuh Jombang Jadi 259 Orang, 3 Masih Dirawat
Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, merespons situasi tersebut.
Ia meminta dinamika yang muncul selama Muktamar dilihat secara menyeluruh dan tidak disimpulkan berdasarkan potongan kejadian.
“Ini sebagian dari pernik-perniknya Muktamar, kita lihat nanti seperti apa, harus kita pahami secara utuh, tidak boleh sepotong-potong,” ujar Gus Ipul, Minggu (30/8/2026).
Menurut Gus Ipul, kondisi di sekitar arena juga dapat ditelusuri melalui rekaman kamera pengawas yang terpasang di sejumlah titik.
Karena itu, ia meminta semua pihak menunggu penjelasan lebih lanjut berdasarkan fakta yang ada.
“Apalagi di area ini juga banyak CCTV, jadi sekali lagi nanti kita beri penjelasan lebih lanjut,” katanya.
Terkait tuntutan massa mengenai masa iddah politik, Gus Ipul menegaskan panitia tidak memiliki kewenangan untuk menentukan substansi keputusan Muktamar.
Menurutnya, seluruh pembahasan materi dan pengambilan keputusan merupakan kewenangan peserta Muktamar atau muktamirin.
“Ya nanti itu muktamirin lah ya, panitia kita hanya sifatnya memfasilitasi, bagaimana semua berjalan lancar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan materi Muktamar berlangsung di dalam forum persidangan.
Gus Ipul juga mengingatkan bahwa Muktamar merupakan forum dengan kewenangan tertinggi dalam mengambil keputusan organisasi.
Baca juga: Polisi Telusuri Sumber Keracunan MBG di SMPN 1 Kabuh Jombang
Karena itu, keputusan yang telah ditetapkan melalui mekanisme pleno memiliki sifat mengikat.
“Itu tergantung nanti, tergantung muktamirin. Muktamar ini posisinya lebih tinggi, jadi bisa mengambil keputusan apapun,” tegasnya.
Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya perubahan terhadap keputusan yang telah dihasilkan.
Namun, perubahan tersebut harus ditempuh melalui mekanisme dan mendapatkan persetujuan dari peserta Muktamar.
“Saya belum tahu kalau merubahnya, semua tergantung muktamirin,” kata Gus Ipul.
Ia kembali menegaskan bahwa keputusan-keputusan di sini adalah keputusan yang mengikat.
Baca juga: 256 Siswa dan Guru SMPN 1 Kabuh Mengeluh Usai Santap MBG, SPPG Soroti Menu Udang
Jika peserta Muktamar nantinya menghendaki perubahan terhadap ketentuan masa iddah politik, Gus Ipul memastikan hal itu harus diputuskan melalui forum.
“Kalau nanti misalnya mau diubah ya tentu atas persetujuan peserta Muktamar, jadi kita tunggu saja,” tuturnya.
Gus Ipul memastikan situasi di sekitar Gedung Serbaguna (GSG) PP Bahrul Ulum Tambakberas telah kembali kondusif setelah sempat terjadi benturan antara massa dan keamanan Muktamar.
Ia mengatakan peserta Muktamar kini kembali melakukan pembahasan untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.
“Dan sekarang suasananya sudah reda, sedang musyawarah mencari jalan yang terbaik, itulah NU ya,” pungkas Gus Ipul.
Editor : Ahmad Adirin