Jombang, MEMANGGIL.CO -Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) akhirnya menetapkan sosok yang akan memimpin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk lima tahun mendatang. KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031.
Penetapan Gus Kikin berlangsung di tengah rangkaian Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Keputusan tersebut tidak lahir melalui pemungutan suara langsung peserta muktamar, melainkan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Baca juga: Dari Tambakberas, Merawat Khidmat, Menjaga Ukhuwah di Muktamar ke-35 NU
Sembilan anggota AHWA menjadi pihak yang mengambil keputusan akhir setelah seluruh tahapan pencalonan dilalui. Dalam musyawarah tertutup, mereka akhirnya menyepakati Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU secara mufakat.
Nama Gus Kikin sebenarnya sudah berada di posisi terdepan sebelum musyawarah AHWA digelar. Dalam proses penjaringan calon Ketua Umum PBNU, ia memperoleh dukungan tertinggi dengan 472 suara.
472 Suara Membuka Jalan ke Kursi Ketua
Perolehan 472 suara menempatkan Gus Kikin di urutan pertama dalam tabulasi aspirasi muktamirin. Angka tersebut menjadi salah satu penanda kuat dukungan terhadap pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng tersebut.
Namun, posisi pertama dalam penjaringan belum berarti kemenangan akhir. Mekanisme yang disepakati Muktamar ke-35 NU mengharuskan nama-nama yang memenuhi tahapan pencalonan dibawa ke proses berikutnya.
Lima nama kemudian masuk dalam tahapan akhir kandidat Ketua Umum PBNU. Selain Gus Kikin, terdapat KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Sochib, KH Yahya Cholil Staquf, dan KH Abdul Ghaffar Rozin.
Kelima nama tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam proses penentuan Ketua Umum PBNU. Setelah memenuhi ketentuan pencalonan, keputusan akhirnya berada di tangan sembilan anggota AHWA.
Dengan demikian, perjalanan Gus Kikin menuju pucuk Tanfidziyah PBNU berlangsung melalui dua tahap penting. Ia lebih dulu memperoleh dukungan tertinggi dalam penjaringan, kemudian harus mendapatkan keputusan dari forum AHWA.
Musyawarah sembilan kiai
Tahap penentuan berlangsung pada Senin (31/8/2026) pagi. Sembilan anggota AHWA berkumpul untuk membahas kandidat Ketua Umum PBNU dalam musyawarah tertutup.
Forum tersebut berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Musyawarah dimulai sekitar pukul 06.20 WIB dan berakhir sekitar pukul 07.00 WIB.
Dalam forum itu, nama-nama kandidat yang telah melewati proses sebelumnya dibahas oleh anggota AHWA. Pembahasan kemudian menghasilkan satu nama yang disepakati bersama.
Nama tersebut adalah KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin. Ia ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031 melalui keputusan mufakat.
Keputusan tersebut sekaligus menjadi momentum penting bagi Muktamar ke-35 NU. Sebab, mekanisme AHWA menjadi cara baru yang digunakan untuk menentukan Ketua Umum PBNU.
Bukan kemenangan berdasarkan angka
Jika hanya melihat hasil penjaringan, Gus Kikin memang berada di posisi paling atas. Tetapi angka 472 suara bukanlah hasil akhir pemilihan Ketua Umum PBNU.
Angka tersebut menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi sebelum kandidat masuk ke tahapan berikutnya. Keputusan final kemudian ditentukan melalui musyawarah sembilan anggota AHWA.
Perubahan mekanisme tersebut membuat proses pemilihan Ketua Umum PBNU memiliki karakter berbeda. Muktamirin tetap memberikan aspirasi melalui penjaringan, tetapi keputusan akhir tidak ditentukan dengan sistem pemungutan suara langsung seluruh peserta.
AHWA menjadi ruang untuk mengolah nama-nama kandidat yang telah memenuhi persyaratan. Forum tersebut kemudian mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
Baca juga: Gus Fahim Blora Respons Hasil Muktamar ke-35 NU, Titip Pesan untuk Rais Aam dan Ketum PBNU Terpilih
Terpilihnya Gus Kikin menjadi hasil pertama dari mekanisme tersebut. Ia menjadi Ketua Umum PBNU setelah melewati seluruh tahapan yang telah ditetapkan dalam Muktamar ke-35 NU.
Sosok dari Tebuireng
Gus Kikin bukan figur baru dalam lingkungan Nahdlatul Ulama. KH Abdul Hakim Mahfudz dikenal sebagai pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng di Jombang dan pernah dipercaya memimpin PWNU Jawa Timur.
Latar belakang pesantren menjadi bagian penting dari perjalanan Gus Kikin di lingkungan NU. Tebuireng juga merupakan salah satu pusat pendidikan Islam yang memiliki sejarah panjang dalam perkembangan Nahdlatul Ulama.
Dukungan terhadap pencalonannya kemudian menguat menjelang Muktamar ke-35 NU. Namanya masuk dalam penjaringan dan akhirnya memperoleh suara terbanyak.
Posisi tersebut membuat Gus Kikin menjadi kandidat yang sejak awal memiliki perhatian besar dalam proses pemilihan Ketua Umum PBNU. Namun, ia tetap harus mengikuti mekanisme AHWA yang telah disepakati muktamar.
Bersama KH Miftachul Akhyar
Penetapan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU sekaligus melengkapi pucuk kepemimpinan organisasi periode 2026-2031. Sehari sebelumnya, KH Miftachul Akhyar kembali ditetapkan sebagai Rais Aam PBNU.
KH Miftachul Akhyar akan berada di pucuk jajaran Syuriyah PBNU. Sementara Gus Kikin akan memimpin jajaran Tanfidziyah sebagai Ketua Umum PBNU.
Baca juga: Prabowo Resmi Terima KTA NU di Jombang, Janji Saat Buka Muktamar Akhirnya Ditunaikan
Dua posisi tersebut menjadi pusat kepemimpinan PBNU untuk masa khidmah lima tahun mendatang. Keduanya kini menghadapi pekerjaan besar setelah seluruh dinamika pemilihan dalam Muktamar ke-35 NU berakhir.
Bagi Gus Kikin, mandat tersebut sekaligus menjadi babak baru perjalanan pengabdiannya di NU. Dari pengasuh pesantren dan pimpinan organisasi di tingkat wilayah, kini ia dipercaya memimpin PBNU di tingkat nasional.
Setelah keputusan AHWA
Terpilihnya Gus Kikin menandai berakhirnya kompetisi perebutan kursi Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU. Setelah keputusan ditetapkan, perhatian organisasi akan bergeser dari pencalonan menuju konsolidasi.
Tantangan pertama adalah menyatukan kembali seluruh elemen NU setelah proses muktamar berlangsung. Perbedaan pilihan selama tahapan pencalonan harus berakhir ketika keputusan organisasi telah ditetapkan.
Gus Kikin kini tidak lagi berada dalam posisi sebagai kandidat. Ia telah menerima mandat untuk menggerakkan organisasi dan menjalankan agenda PBNU selama lima tahun ke depan.
Mekanisme AHWA juga meninggalkan catatan penting dalam Muktamar ke-35 NU. Sistem tersebut menjadi bagian dari upaya menentukan kepemimpinan melalui proses musyawarah ulama.
Dari ratusan nama yang muncul dalam aspirasi, proses kemudian menyusut menjadi lima kandidat. Dari lima nama itu, sembilan anggota AHWA akhirnya memilih satu nama untuk memimpin PBNU.
Nama itu adalah KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin. Ia kini resmi memimpin PBNU masa khidmah 2026-2031 bersama KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam, dengan tantangan besar menanti setelah Muktamar ke-35 NU berakhir.
Editor : Ahmad Adirin