Wagub Emil Sebut 19 Sekolah Terdampak Keracunan MBG, SPPG Sidoarjo Tanggulangin Kalitengah Jadi Sumber Sama

Reporter : Saputra
Korban saat dirawat di rumah sakit. (Saputra/Memanggil.co)

Surabaya, MEMANGGIL.CO – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menyebabkan keracunan massal santri Pondok Pesantren Manbaul Hikmah, Tanggulangin, diproduksi oleh SPPG Sidoarjo Tanggulangin Kalitengah. 

Hal itu diketahui setelah ada kesamaan data konsumsi antara para korban. Tidak hanya santri ponpes, sejumlah siswa dari sekolah lain juga mengalami gejala medis serupa.

"Nah, memang juga ada data yang menunjukkan selain dari pondok pesantren beliau, Manbaul Hikam, ada juga dari sekolah-sekolah lain itu juga mengalami keluhan. Jadi, kesamaannya adalah konsumsi dari SPPG yang sama, SPPG Tanggulangin Kalitengah," terang Emil, Rabu (02/09/2026).

Emil menyebut SPPG tersebut memasok menu MBG tidak hanya ke Ponpes Manbaul Hikmah, tetapi juga ke 19 lembaga pendidikan di satu kelurahan yang sama. 

Korban berasal dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, hingga pesantren. Semuanya swasta.

"Ada 19 lembaga yang terdampak. Salah satunya Ponpes Manbaul Hikam. Kesamaannya mendapatkan penerima manfaat, mereka penerima manfaat dari SPPG Tanggulangin Kalitengah," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, 293 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikmah dirawat di 8 rumah sakit berbeda sejak Selasa (01/09/2026). 

Dari jumlah itu, 8 santri dalam kondisi berat dan masih menjalani perawatan intensif.

Emil menyebut SPPG Sidoarjo Tanggulangin Kalitengah sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

Sarana prasarana dan SDM-nya juga dinilai memadai, termasuk sertifikasi penjamah makanan dan sertifikasi halal.

Namun ia menegaskan SLHS tidak menjamin nihil kelalaian saat produksi.

"SLHS ini menilai sistem dan sarpras, tetapi tetap saja dengan sarpras dan sistem, masih ada ruang kalau misalnya katakanlah bahan makanannya dari awalnya, atau timing pelaksanaan menyimpang dari SOP yang diverifikasi, itu bisa saja menyebabkan masalah," ungkapnya.

Kepala Dinkes Sidoarjo dr. Lakhsmie Herawati Yuwanita menambahkan, ada 3 syarat utama terbitnya SLHS, yakni penjamah makanan ikut pelatihan, lulus Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), dan sarana sesuai standar BGN. 

Dari pemeriksaan awal, sumber air yang digunakan SPPG berasal dari pipa PDAM, bukan air galon.

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak terkait.

Editor : B. Wibowo

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru