Program Keluarga Harapan

PKH Mendadak Terhenti di Jombang, Warga Kepatihan Kaget Desil Berubah hingga 8

Reporter : Apriyanto
Warga Desa Kepatihan Jombang saat protes ke kantor desa. (Aprianto)

Jombang, MEMANGGIL.CO - Sejumlah warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, dibuat kebingungan setelah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini diterima mendadak berhenti.

Persoalan tersebut diketahui setelah pemerintah desa melakukan pengecekan terhadap data kesejahteraan warga melalui sistem yang tersedia.

Baca juga: Korban Keracunan MBG di SMPN 1 Kabuh Jombang Jadi 259 Orang, 3 Masih Dirawat

Hasil pengecekan sementara menunjukkan adanya perubahan status desil pada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Perubahan bahkan terjadi cukup drastis, dari yang sebelumnya berada di desil 1 menjadi desil 7 hingga desil 8.

Kondisi tersebut dipertanyakan karena pemerintah desa menilai kondisi ekonomi sejumlah warga yang datanya berubah masih membutuhkan bantuan sosial.

Kepala Desa Kepatihan Erwin Pribadi mengatakan, pihak desa mulai mengetahui persoalan tersebut setelah warga datang menyampaikan keluhan mengenai bantuan PKH yang tidak lagi diterima.

“Setelah dicek melalui aplikasi, ditemukan perubahan data yang dinilai janggal dan tidak sesuai kondisi sebenarnya di lapangan,” kata Erwin, Kamis (3/9/2026).

Salah satu data yang menjadi perhatian adalah warga yang sehari-hari bekerja sebagai tukang becak.

Warga tersebut sebelumnya tercatat dalam desil 1, namun kemudian berubah menjadi desil 7.

Perubahan juga terlihat pada sejumlah informasi lain dalam data penerima.

Pekerjaan warga tersebut tercatat sebagai pegawai transportasi dan perdagangan, sementara status tempat tinggal berubah menjadi rumah kontrak, meski kondisi yang diketahui pemerintah desa berbeda.

“Tanpa sebab jelas, datanya berubah menjadi desil 7, dengan pekerjaan tercatat sebagai pegawai transportasi dan perdagangan serta status rumah kontrak,” ujar Erwin.

Kasus lain dialami Sodik, warga yang disebut tidak mempunyai pekerjaan tetap.

Menurut Erwin, Sodik selama ini mengandalkan PKH untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan hidupnya.

Namun, status desilnya berubah dari 1 menjadi 8.

Data pekerjaannya juga tercatat sebagai karyawan swasta.

“Pak Sodik awalnya desil 1, tiba-tiba menjadi desil 8. Dia tidak punya pekerjaan dan sekitar 80 persen mengandalkan PKH yang diterimanya,” beber Erwin.

Pemerintah Desa Kepatihan kemudian melakukan pengecekan lebih luas.

Dari sekitar 300 KPM yang sebelumnya berada dalam kelompok desil 1 sampai 4, ditemukan sementara 16 warga yang mengalami perubahan desil secara signifikan.

Sementara delapan warga lainnya masih dalam tahap klarifikasi.

Baca juga: Polisi Telusuri Sumber Keracunan MBG di SMPN 1 Kabuh Jombang

“Dari sekitar 300 KPM desil 1 hingga 4, sementara kami menemukan 16 warga mengalami perubahan desil signifikan, sementara 8 warga lainnya masih dalam proses klarifikasi lebih lanjut,” jelas Erwin.

Sejak Rabu (2/9/2026), warga terdampak mulai dipanggil ke kantor desa.

Pemanggilan dilakukan untuk mencocokkan data dalam sistem dengan kondisi sosial ekonomi warga sebenarnya.

Pemdes juga menelusuri kemungkinan adanya faktor lain yang menyebabkan perubahan status kesejahteraan dalam data.

Salah satu hal yang ikut diklarifikasi adalah kemungkinan keterkaitan aktivitas judi online yang dilakukan anggota keluarga dalam satu KK.

Namun, Erwin menegaskan bahwa hal tersebut belum dapat disimpulkan sebagai penyebab perubahan desil.

“Walaupun saya juga yakin mereka tidak terlibat, namun bisa saja yang masih satu KK dengan mereka,” ungkapnya.

Jika setelah proses klarifikasi ditemukan ketidaksesuaian data, pemerintah desa akan membuat surat pernyataan untuk diteruskan kepada Dinas Sosial.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengajukan perbaikan terhadap data warga yang dinilai tidak sesuai.

“Hasil klarifikasi nanti kami laporkan ke Dinsos,” kata Erwin.

Baca juga: 256 Siswa dan Guru SMPN 1 Kabuh Mengeluh Usai Santap MBG, SPPG Soroti Menu Udang

Persoalan semakin menjadi perhatian karena proses perbaikan data tidak selalu dapat dilakukan dengan cepat.

Erwin menyebut proses verifikasi dan pembaruan data berpotensi berlangsung hingga enam bulan.

Selama proses tersebut, warga yang bantuan PKH-nya terhenti dikhawatirkan harus menunggu cukup lama untuk mendapatkan kepastian.

“Rentang waktu yang tidak sebentar ini dikhawatirkan membuat warga yang sebenarnya masih sangat membutuhkan bantuan harus kehilangan PKH selama proses berlangsung,” tegasnya.

Selain persoalan waktu, pemerintah desa juga menyoroti akses masyarakat terhadap sistem digital Cek Bansos.

Tidak semua warga mampu melakukan pengecekan data secara mandiri.

Lansia, warga yang tidak bisa membaca dan menulis, hingga masyarakat yang tidak mempunyai telepon seluler disebut membutuhkan pendampingan.

“Tanpa pendampingan, mereka berisiko tidak pernah bisa memperbaiki status desilnya sendiri. Kalau desa tidak turun tangan, bisa sampai mati desilnya tidak berubah,” pungkas Erwin.

Pemdes Kepatihan kini masih melanjutkan proses klarifikasi sebelum mengajukan data warga terdampak kepada Dinas Sosial.

 

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru