Jombang, MEMANGGIL.CO - Perubahan data kesejahteraan penerima bantuan sosial menjadi persoalan baru di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.
Sedikitnya 16 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditemukan mengalami perubahan desil secara signifikan dari data sebelumnya.
Baca juga: Korban Keracunan MBG di SMPN 1 Kabuh Jombang Jadi 259 Orang, 3 Masih Dirawat
Perubahan tersebut berdampak langsung terhadap bantuan PKH yang diterima sejumlah warga. Beberapa warga yang sebelumnya berada di desil rendah tiba-tiba tercatat berada pada desil 7 hingga 8.
Padahal, pemerintah desa menyebut kondisi ekonomi sebagian warga tersebut masih membutuhkan perhatian dan bantuan sosial.
Kepala Desa Kepatihan Erwin Pribadi mengatakan, perubahan data tersebut terungkap setelah warga mengeluhkan bantuan PKH yang mendadak berhenti.
Pemerintah desa kemudian melakukan pengecekan melalui aplikasi untuk mengetahui kondisi data masing-masing warga.
“Setelah dicek melalui aplikasi, ditemukan perubahan data yang dinilai janggal dan tidak sesuai kondisi sebenarnya di lapangan,” ungkap Erwin, Kamis (3/9/2026).
Salah satu warga yang diperiksa sebelumnya masuk dalam desil 1. Warga tersebut bekerja sebagai tukang becak dan diketahui tinggal di kos, tetapi statusnya dalam data terbaru berubah menjadi desil 7.
Tidak hanya angka desil, informasi pekerjaan dan tempat tinggal juga tercatat berbeda.
“Tanpa sebab jelas, datanya berubah menjadi desil 7, dengan pekerjaan tercatat sebagai pegawai transportasi dan perdagangan serta status rumah kontrak,” kata Erwin.
Pemerintah desa juga menemukan perubahan data pada Sodik. Warga tersebut disebut tidak mempunyai pekerjaan tetap, namun data kesejahteraannya berubah dari desil 1 menjadi desil 8.
Dalam data terbaru, Sodik justru tercatat sebagai karyawan swasta.
“Pak Sodik awalnya desil 1, tiba-tiba menjadi desil 8. Dia tidak punya pekerjaan dan sekitar 80 persen mengandalkan PKH yang diterimanya,” jelas Erwin.
Temuan tersebut mendorong pemerintah desa melakukan pendataan ulang.
Dari sekitar 300 KPM yang berada pada desil 1 hingga 4, sebanyak 16 warga sementara ditemukan mengalami perubahan yang cukup signifikan.
Selain 16 warga tersebut, terdapat delapan orang yang datanya masih harus diklarifikasi. Pemanggilan terhadap warga terdampak telah dilakukan sejak Rabu (2/9/2026).
Pemerintah desa ingin memastikan apakah perubahan tersebut disebabkan adanya perubahan kondisi keluarga atau terdapat persoalan dalam pemutakhiran data.
Baca juga: Polisi Telusuri Sumber Keracunan MBG di SMPN 1 Kabuh Jombang
Dalam proses klarifikasi, desa turut melihat kemungkinan adanya faktor dalam satu KK yang dapat memengaruhi status kesejahteraan keluarga.
Termasuk di antaranya dugaan aktivitas judi online yang dilakukan anggota keluarga, meski hal tersebut masih menjadi bagian dari proses penelusuran.
Erwin menegaskan pihak desa belum menyimpulkan bahwa dugaan tersebut menjadi penyebab perubahan status desil.
“Walaupun saya juga yakin mereka tidak terlibat, namun bisa saja yang masih satu KK dengan mereka,” ujarnya.
Setelah seluruh klarifikasi selesai, pemerintah desa akan menyiapkan dokumen pendukung apabila ditemukan data yang tidak sesuai.
Dokumen tersebut akan disampaikan kepada Dinas Sosial sebagai bahan pengajuan perbaikan.
“Hasil klarifikasi nanti kami laporkan ke Dinsos,” tutur Erwin.
Namun, pemerintah desa mengkhawatirkan proses perbaikan data membutuhkan waktu panjang.
Baca juga: 256 Siswa dan Guru SMPN 1 Kabuh Mengeluh Usai Santap MBG, SPPG Soroti Menu Udang
Menurut Erwin, proses verifikasi dapat berlangsung hingga enam bulan.
Jika hal tersebut terjadi, warga yang masih membutuhkan bantuan berpotensi kehilangan PKH selama menunggu proses pembaruan data.
“Rentang waktu yang tidak sebentar ini dikhawatirkan membuat warga yang sebenarnya masih sangat membutuhkan bantuan harus kehilangan PKH selama proses berlangsung,” tegasnya.
Erwin juga meminta agar masyarakat rentan mendapatkan pendampingan dalam mengakses layanan Cek Bansos.
Menurutnya, lansia, warga yang tidak dapat membaca dan menulis, serta masyarakat yang tidak mempunyai telepon seluler akan kesulitan melakukan pengecekan maupun memperbaiki data secara mandiri.
“Tanpa pendampingan, mereka berisiko tidak pernah bisa memperbaiki status desilnya sendiri. Kalau desa tidak turun tangan, bisa sampai mati desilnya tidak berubah,” pungkasnya.
Pemdes Kepatihan masih mengumpulkan keterangan warga sebelum hasil klarifikasi disampaikan kepada Dinas Sosial.
Editor : Redaksi