Nasib Darmi dan Dayat, Lansia Pekalongan Kehilangan Bansos Gara-Gara KTP Dipakai Judi Online

Reporter : Redaksi
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi endatangi kediaman pasangan lansia di Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Kamis (3/9/2026). (Istimewa)

Pekalongan, MEMANGGIL.CO - Penyalahgunaan kartu tanda penduduk (KTP) membawa dampak serius bagi pasangan lansia asal Kabupaten Pekalongan, Darmi (66) dan Dayat (77), setelah identitas mereka terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online hingga bantuan sosial (bansos) dihentikan.

Persoalan tersebut akhirnya mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang mendatangi kediaman pasangan lansia itu di Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Kamis (3/9/2026).

Baca juga: Bansos Ditangguhkan karena Terindikasi Judol? Begini Cara Sanggah dan Klarifikasinya

Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Luthfi memastikan hak Darmi dan Dayat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos kembali dipulihkan setelah pemerintah melakukan pengecekan terhadap kondisi keduanya.

"Sudah kita kembalikan semuanya, dari provinsi dan kabupaten sudah membantu. Sudah kita bantu full untuk dikembalikan," kata Ahmad Luthfi seusai bertemu langsung dengan Darmi dan Dayat, ditulis Jumat (4/9/2026). 

Kasus ini bermula ketika Darmi diketahui pernah meminjamkan KTP kepada seseorang dan menerima sejumlah uang. Lansia tersebut mengaku tidak mengetahui untuk apa dokumen kependudukannya digunakan oleh orang yang meminjamnya.

Masalah kemudian muncul ketika identitas Darmi terindikasi berkaitan dengan transaksi judi online. Dampaknya, bantuan program sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang selama ini diterima bersama suaminya dihentikan.

Darmi dan Dayat sebelumnya tercatat sebagai penerima BPNT sebesar Rp200.000 per bulan. Bantuan tersebut terhenti pada tahap keempat periode Oktober-Desember 2025 setelah nama mereka terindikasi dalam transaksi judi online.

Padahal, hasil verifikasi pemerintah desa dan pendamping sosial menunjukkan kondisi ekonomi pasangan tersebut masih sangat memprihatinkan. Keduanya masuk desil 1 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Kondisi Darmi dan Dayat semakin menunjukkan kerentanan mereka karena keduanya tidak memiliki gawai dan bahkan tidak bisa membaca maupun menulis. Fakta tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses verifikasi ulang penerima bansos.

Ahmad Luthfi menilai kasus tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan administrasi bantuan sosial. Menurutnya, kejadian itu menjadi pembelajaran mengenai pentingnya perlindungan masyarakat miskin dan kelompok rentan dari penyalahgunaan identitas.

Baca juga: Desil DTSEN 2026 Berubah Tiba-Tiba, Apakah Penerima Bansos Otomatis Dicoret?

"Ini pelajaran untuk kita semua. Saya cek langsung agar tidak terulang di tempat-tempat lain. Namanya judol itu, tanpa konfirmasi dengan pemilik dan deteksi wajah itu sudah bisa dipakai," ujar Ahmad Luthfi.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa persoalan penyalahgunaan KTP bukan hanya terjadi di Kabupaten Pekalongan. Kasus serupa disebut ditemukan di wilayah Kendal dan Ungaran, Kabupaten Semarang.

Karena itu, Ahmad Luthfi meminta persoalan keamanan data kependudukan menjadi perhatian bersama, terutama bagi warga yang masuk kelompok masyarakat miskin dan rentan.

Ia menginstruksikan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pengecekan ulang sekaligus memperkuat sosialisasi mengenai penggunaan KTP.

"Dinsos juga perlu melakukan verifikasi lagi dengan Kementerian Sosial, jangan sampai masyarakat dari desil 1, 2, 3, 4 dimanfaatkan," tegas Ahmad Luthfi.

Baca juga: Bansos September 2026 Segera Dicairkan, Cek 3 Bantuan yang Ditunggu KPM dan Cara Lihat Statusnya

Selain itu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa diminta ikut memberikan edukasi hingga tingkat bawah agar warga tidak sembarangan menyerahkan atau meminjamkan dokumen identitas kepada orang lain.

Menurut Ahmad Luthfi, penguatan verifikasi penting dilakukan agar masyarakat yang sebenarnya berhak menerima bantuan tidak kehilangan hak hanya karena identitasnya digunakan oleh pihak lain.

Kasus Darmi dan Dayat sekaligus memperlihatkan bagaimana penyalahgunaan KTP dapat menimbulkan efek berantai, mulai dari persoalan administrasi hingga terhentinya akses terhadap bantuan sosial.

Pemprov Jawa Tengah memastikan bansos pasangan lansia tersebut telah dipulihkan dan sejumlah bantuan juga diberikan kepada keluarga mereka. Pemerintah juga mendorong evaluasi data agar kasus serupa tidak kembali menimpa warga yang berada dalam kondisi rentan.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru