Warga Bongkar Pertanyaan soal Pabrik Jian You di Jombang: Jalan, Jembatan, PBG hingga Amdal Lalin

Reporter : Elok Apriyanto
FRMJ mempertanyakan akses jalan, pembangunan jembatan, PBG, Amdal Lalin hingga kesesuaian tata ruang kawasan. (Foto: Apriyanto/ Memanggil.co)

Jombang, MEMANGGIL.CO - Ada sejumlah pertanyaan yang dibawa Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) saat menggelar aksi di depan Kantor Pemkab Jombang, Selasa (8/9/2026). Salah satu yang paling disorot adalah akses menuju pabrik plastik Jian You di wilayah Mojoagung.

Puluhan warga meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai jalan yang digunakan menuju kawasan pabrik. Mereka juga mempertanyakan keberadaan jembatan yang menjadi bagian dari akses tersebut.

Koordinator aksi FRMJ Joko Fattah Rochim mengatakan pihaknya mempertanyakan status jalan karena menurut klaimnya akses tersebut berkaitan dengan tanah pasar.

“Jian You itu tidak punya akses jalan. Tahu-tahu akan dimunculkan sertifikat nanti bahwa itu adalah jalan,” kata Fattah.

Ia menyebut lahan tersebut sebagai tanah pasar yang menurutnya merupakan aset Dinas Perdagangan dan Pasar.

“Padahal itu tanah pasar, milik Dinas Perdagangan dan Pasar, Pasar Hewan. Kok bisa dibuat akses jalan? Ini yang dipertanyakan,” ujarnya.

Pertanyaan berikutnya muncul terkait jembatan. Massa ingin mengetahui siapa pihak yang membangun jembatan serta apakah pembangunan tersebut memiliki dasar perizinan.

“Jembatan itu kok bisa terbangun? Siapa yang membangun jembatan itu tanpa izin?” kata Fattah.

Dari persoalan akses, FRMJ kemudian menyoroti dokumen perizinan. Mereka mempertanyakan keberadaan PBG dan Amdal Lalin yang berkaitan dengan aktivitas pabrik.

“Kok bisa ada Amdal Lalin keluar, PBG keluar, padahal akses jalannya enggak ada. Kita akan perbaiki, ternyata enggak ada sampai sekarang, pabriknya masih berjalan terus,” tegas Fattah.

Menurut massa, persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan berkepanjangan mengenai legalitas kegiatan pabrik.

Fattah juga mengungkapkan adanya dugaan permainan dalam proses pengurusan akses jalan. Namun, pernyataan tersebut merupakan tudingan pihak aksi yang belum terverifikasi dan belum disertai klarifikasi dari pihak yang disebut.

“Ada aset, ada Asisten 1 juga, mereka bermain semua. Jadi Bupati dibohongi untuk mengeluarkan SK itu. SK untuk jalan itu,” ungkapnya.

Selain akses, FRMJ menyoroti persoalan penggunaan lahan dan tata ruang. Fattah mengaku mempertanyakan peta yang diklaim diajukan kepada BPN.

“Jian You perusahaan plastik. Saya lihat di petanya BPN yang diajukan, itu adalah miliknya pabrik plastik. Di situ ada dua, satunya mana? Enggak ada. Yang diajukan hanya milik Jian You. Padahal di situ ada pabrik koper, ada dua pabrik,” jelasnya.

Ia menilai berkembangnya kegiatan industri di kawasan tersebut harus diikuti dengan kejelasan peruntukan ruang.

“Ini pun kita pertanyakan, dibikin industri apa urusan pribadi? Lama-lama akan muncul industri. Industri kan juga harus ada serangkaian tata wilayah yang harus berubah,” katanya.

Di tengah seluruh persoalan tersebut, tuntutan penutupan pabrik tetap menjadi agenda utama FRMJ. Massa menyebut tuntutan itu sudah pernah disampaikan dalam audiensi sebelumnya.

“Kemarin kita sudah audiensi, katanya mau diselesaikan, ditutup. Ternyata tidak ditutup, berjalan terus. Karena itu hari ini kita datang lagi,” ujar Fattah.

Massa bahkan menyatakan akan kembali melakukan aksi jika aktivitas pabrik tidak dihentikan.

“Tuntutan kita hari ini harus ditutup. Kalau enggak ditutup, Jian You, kita tetap akan aksi terus, melawan terus,” tegasnya.

Aksi di Pemkab Jombang kemudian direspons dengan pertemuan antara massa dan perwakilan pemerintah daerah. Asisten III Pemkab Jombang Syaiful Anwar bersama sejumlah pejabat, termasuk dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan, menemui massa.

Setelah dialog selesai, massa bergeser menuju Kantor Kejaksaan Negeri Jombang. Mereka melanjutkan penyampaian aspirasi terkait pabrik plastik Jian You.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pihak Jian You mengenai tudingan dan pertanyaan yang disampaikan FRMJ. Penjelasan Pemkab Jombang terkait status aset, jalan, jembatan, PBG, Amdal Lalin dan tata ruang juga belum tersedia dalam bahan yang diterima.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru