Rembang, MEMANGGIL.CO - Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan peringatan keras kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah muncul dugaan kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Rembang.
BGN menegaskan dapur SPPG yang terbukti tidak layak dan melanggar standar keamanan pangan dapat dikenai sanksi paling berat berupa penutupan secara permanen.
Wakil Kepala BGN, Mayjen TNI (Purn) Trenggono, mengatakan kondisi bangunan dan kelayakan dapur menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat aman untuk dikonsumsi.
“Yang jelas kalau ada bangunan yang sudah keracunan, dapurnya jelek, kita tutup permanen. Karena itu membahayakan,” kata Trenggono kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa BGN tidak ingin persoalan keamanan pangan dalam program MBG dianggap sebagai persoalan sepele, terlebih makanan yang disediakan setiap hari dikonsumsi oleh anak-anak sekolah.
Trenggono meminta seluruh kepala dapur atau kepala SPPG di Rembang kembali memeriksa dan mengevaluasi penerapan standar operasional prosedur (SOP) di masing-masing dapur.
Menurut dia, dugaan kejadian keracunan dapat berkaitan dengan adanya prosedur yang tidak dijalankan secara disiplin sehingga pengawasan pada setiap tahapan pengolahan makanan harus diperketat.
“Sering saya sampaikan bahwa intinya kalau ada kejadian, pasti adalah ketidakpatuhan terhadap SOP. Nah ini yang makanya harus kita tekankan terus kepada kepala dapur, kadang-kadang manusia lengah,” tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa kesalahan kecil dalam proses penyediaan makanan dapat menimbulkan dampak serius karena makanan tersebut dikonsumsi dalam jumlah besar oleh para siswa.
“Tapi kan saya sampaikan bahwa kelengahan ini berakibat fatal. Kelengahan ini bisa berakibat kepada anak-anak siswa-siswa kita yang mengalami keracunan makanan,” sambung Trenggono.
Karena itu, BGN meminta seluruh pengelola SPPG memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari penanganan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.
Pengawasan terhadap dapur SPPG di Rembang juga akan diperketat dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Rembang.
Trenggono mengatakan pengawasan lapangan diperlukan untuk memastikan kondisi fisik dapur sekaligus penerapan prosedur keamanan pangan benar-benar sesuai standar.
“Jadi nanti mungkin juga akan dilakukan oleh Wakil Bupati, akan mengadakan pengawasan langsung ke tiap-tiap dapur,” jelasnya.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan dapur yang tidak memenuhi persyaratan, hasil pengawasan tersebut akan disampaikan kepada BGN melalui surat resmi.
Hasil pemeriksaan itu nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan BGN dalam memberikan rekomendasi penutupan maupun sanksi terhadap SPPG yang dinilai tidak memenuhi standar.
Sementara itu, BGN masih memantau kondisi siswa yang terdampak dalam kejadian dugaan keracunan tersebut.
Hingga Kamis malam, informasi yang diterima BGN menyebut masih terdapat 28 anak yang terdampak, meski kondisi mereka dilaporkan mulai membaik.
“Besok rencananya kami akan cek untuk siswa-siswa yang terdampak, yang sampai dengan malam ini informasi masih 28 anak. Nanti kan kita cek satu-satu, tapi informasinya sudah ke arah yang membaik,” ungkap Trenggono.
BGN juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Rembang, khususnya Wakil Bupati Rembang, dalam menangani siswa yang terdampak setelah kejadian tersebut.
Trenggono mengatakan pihaknya dijadwalkan mendatangi para siswa pada Jumat (11/9/2026) untuk melihat kondisi mereka secara langsung sekaligus memberikan dukungan moral.
Kunjungan tersebut diharapkan dapat membantu memberikan semangat kepada para siswa agar segera pulih dan kembali menjalani aktivitas belajar seperti biasa.
Di sisi lain, ancaman penutupan permanen yang disampaikan BGN menunjukkan bahwa standar keamanan pangan menjadi salah satu titik krusial dalam keberlanjutan pelaksanaan program MBG.
Pengelola SPPG kini dituntut tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan makanan bergizi, tetapi juga memastikan seluruh proses penyediaannya memenuhi standar keamanan pangan demi mencegah kejadian serupa terulang.
Editor : Redaksi