Blora, MEMANGGIL.CO - Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Blora senilai Rp12,63 miliar sempat memanas beberapa waktu lalu.
Proyek yang berada di sekitar Terminal Bus Cepu itu menjadi sorotan setelah muncul dugaan penggunaan material dari tambang ilegal hingga berujung bentrokan antara pelaksana proyek dengan warga.
Merespons situasi tersebut, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menyayangkan adanya ketegangan di lokasi proyek.
Ia berharap pembangunan Sekolah Rakyat dapat kembali berjalan dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya prihatin atas kejadian kemarin, saya berharap pembangunan sekolah rakyat di Kabupaten Blora berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Luluk, Jumat (11/9/2026).
Luluk menegaskan, kehadiran sekolah tersebut diharapkan benar-benar membawa manfaat bagi warga kurang mampu.
"Saya berharap dengan nantinya ada sekolah rakyat dapat membantu anak anak dari keluarga kurang mampu, dapat mendapatkan pendidikan gratis, semoga cita citanya dapat tercapai melalui program sekolah rakyat," paparnya.
Sementara itu, Pratama Pradita, Leader Set Manajemen, mengungkapkan progres pembangunan baru mencapai 26 persen. Terkait insiden bentrokan, pihaknya menyatakan tidak mengetahui secara pasti dan tetap fokus pada pengerjaan. Ia juga menjelaskan asal bahan yang digunakan.
"Renggel Tuban, Sale Rembang, Tahunan Rembang Grosok. Sedangkan dari Todanan dan Grobogan belum. Kemarin yang dari Todanan trail 5 rit tapi amblas. Ternyata amblas saat dilewati damtruk," ungkapnya.
Menjawab dugaan bahan dari tambang ilegal, pihak pelaksana menyatakan bahwa truk yang memasok bahan Hurukan harus melengkapi seluruh dokumen perizinan.
"Surat-suratnya. Ada nota, surat jalan, doket (surat jalan), tanda terima dari pihak pelaksana," tambahnya.
Pratama juga menyampaikan realisasi anggaran yang telah dikeluarkan sudah mencapai kurang lebih tiga miliar.
"Untuk pencairan anggaran sudah kurang lebih 3 miliar yang keluar dari pelaksanaan," imbuhnya.
Editor : Abdul Rohman