Blora, MEMANGGIL.CO - Wakil Bupati Blora Sri Setyorini alias Bude Rini meminta pengawasan terhadap pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) diperketat. Sebagai Ketua Satgas MBG Blora, ia menilai evaluasi tidak semestinya baru dilakukan setelah muncul persoalan dan menjadi perhatian publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Bude Rini saat menerima audiensi Masyarakat Peduli Pendidikan dan Anak (MPPA) menolak MBG di Sekolah. Kelompok tersebut sampai nekad "ngesot" atau "glesotan" di halaman Kantor Sekda Blora sebelum menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pelaksanaan MBG.
Selain penolakan MBG di Sekolah, yang menjadi sorotan lainnya adalah tentang keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dapur penyedia makanan MBG. Standar pengelolaan, keamanan makanan dan prosedur distribusi menjadi bagian yang dinilai perlu mendapatkan pengawasan lebih ketat.
Bude Rini mengatakan dirinya sebelumnya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan langsung meski menjabat sebagai Ketua Satgas MBG Blora.
“Kemarin saya selaku ketua satgas tidak punya kewenangan apa-apa,” ujarnya.
Menurut Bude Rini, sejak haro Jumat kemarin setelah ratusan siswa dan guru SMAN 1 Tunjungan diduga keracunan MBG, ada perubahan kewenangan. Ia menyebut dirinya bersama tim kini dapat melakukan tindakan berupa penutupan apabila ditemukan SPPG yang tidak memenuhi standar.
“Alhamdulillah, sejak hari Jumat kemarin, kita diberi kewenangan untuk langsung nutup apabila keberadaan SPPG tidak memenuhi standar,” tegasnya.
Pernyataan itu mendapat konteks tambahan ketika mahasiswa Magister Hukum Pidana Untag Semarang, Rival Alfian Esa Saputra, menyoroti pentingnya SOP dalam pengelolaan SPPG.
Rival berharap setiap SPPG memiliki prosedur yang jelas mengenai penyimpanan dan pengelolaan makanan. Baginya, keberadaan SOP menjadi bagian penting untuk memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat dikelola dengan standar yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketika Rival menyampaikan harapan agar SPPG yang belum memiliki SOP mendapatkan tindakan, Bude Rini langsung memberikan respons.
“Ya tutup,” jawabnya.
Bude Rini kemudian menegaskan alasan di balik sikap tersebut. Menurutnya, SPPG yang tidak memenuhi protokol seharusnya tidak dibiarkan tetap menjalankan kegiatan.
“Ya emang harus ditutup. Soalnya ngapain kok tidak memenuhi protokol, kok bisa beroperasi, kan juga aneh,” katanya.
Bagi Bude Rini, pengawasan terhadap MBG menjadi penting karena penerima manfaat program tersebut berasal dari kelompok yang membutuhkan perhatian, termasuk anak-anak.
Ia mengaku prihatin setelah muncul pemberitaan mengenai ratusan siswa yang diduga mengalami keracunan. Bude Rini menyebut dirinya bahkan telah membuat aduan ke Polres Blora terkait persoalan tersebut.
“Saya juga prihatin kemarin sampai saya membuat aduan ke Polres Blora,” ujarnya.
Ia menyinggung pemberitaan mengenai 216 siswa yang diduga mengalami keracunan, serta adanya ibu menyusui dan balita yang turut disebut dalam rangkaian kejadian tersebut.
“Saya melihat dengan ramainya berita, 216 siswa itu menduga mengalami keracunan sampai ada ibu menyusui dan balita,” katanya.
Bude Rini berharap penanganan persoalan tersebut dilakukan secara transparan dan objektif. Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pidana, ia meminta proses hukum dijalankan sesuai ketentuan.
“Saya berharap kepada Bapak Kapolres, kalau memang itu memenuhi unsur pidana, ya harusnya ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, apabila terdapat bukti dan unsur pidana dalam suatu peristiwa, proses penegakan hukum harus berjalan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Kan semua sama kedudukannya di mata hukum itu,” ujarnya.
Bude Rini juga menyebut tujuan utama program MBG. Menurutnya, program tersebut pada dasarnya ditujukan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat sehingga pelaksanaannya harus benar-benar memperhatikan keamanan penerima manfaat.
“Ya gimana dengan anak-anak, ibu hamil dan balita kalau menjadi korban,” katanya.
Ia berharap program MBG tidak justru menimbulkan persoalan akibat lemahnya pengawasan. Bude Rini bahkan melontarkan pernyataan keras untuk menggambarkan pentingnya keamanan makanan dalam program tersebut.
“Jangan sampai program MBG jadi makan beracun gratis, gitu loh,” ujarnya.
Pernyataan Ketua Satgas MBG Blora tersebut kembali menguatkan tuntutan agar pengawasan dilakukan sejak awal. Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya menunggu persoalan menjadi viral untuk kemudian melakukan evaluasi.
“Pengawasannya saya harap tetap ketat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa evaluasi seharusnya menjadi bagian dari pengawasan rutin.
“Kita juga seharusnya tidak usah nunggu viral juga, ada inisiatif untuk melakukan evaluasi,” tegasnya.
Rangkaian pernyataan tersebut muncul setelah MPPA sebelumnya meminta evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di Blora. MPPA menyoroti keamanan pangan, distribusi makanan, keterlibatan sekolah serta tata kelola program yang menyasar anak-anak dan kelompok masyarakat lainnya.
Di sisi lain, Pemkab Blora sebelumnya menyatakan akan meneruskan aspirasi masyarakat terkait MBG kepada Badan Gizi Nasional (BGN) pusat. Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman atau Gus Arief juga menyatakan bahwa MBG merupakan program pemerintah pusat.
Dengan disebut adanya kewenangan penutupan terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar, publik menunggu bagaimana Satgas MBG Blora menjalankan pengawasan tersebut. Bukan sekadar setelah muncul keluhan, tetapi juga memastikan seluruh tahapan penyimpanan, pengolahan dan distribusi makanan memenuhi standar sejak awal.
Sebab, bagi program yang menyasar anak-anak dan kelompok masyarakat lainnya, ukuran keberhasilan bukan hanya makanan sampai ke penerima manfaat. Keamanan makanan, kepatuhan terhadap SOP, transparansi pengelolaan dan ketatnya pengawasan menjadi bagian yang tidak kalah penting.
Editor : Redaksi