Blora, MEMANGGIL.CO - Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Blora belum berhenti setelah Masyarakat Peduli Pendidikan dan Anak (MPPA) datang menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pemerintah daerah, Rabu (16/9/2026).
Aksi teatrikal dengan memperagakan siswa mengalami persoalan hingga “ngesot-ngesot” di halaman Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Blora menjadi salah satu rangkaian yang ikut menyita perhatian.
Setelah aksi tersebut, persoalan MBG kemudian dibawa ke ruang audiensi. MPPA menyampaikan sejumlah masukan terkait pelaksanaan program, mulai dari keamanan makanan, standar pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), distribusi hingga keterlibatan sekolah.
Korwil SPPG Kabupaten Blora, Artika Diannita mengatakan, seluruh masukan yang disampaikan MPPA telah diterima. Ia menyebut masukan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program MBG di Blora.
“Terima kasih banyak pada kesempatan ini,” ujar Artika.
“Tentunya apa yang sudah tadi diutarakan dari perwakilan MPPA terkait masukan dan saran kepada program BGN MBG, tepatnya di Kabupaten Blora, kami menampung masukan-masukannya,” lanjutnya.
Artika mengatakan, berbagai masukan tersebut tidak berhenti di forum pertemuan. Pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.
“Yang nantinya akan kami sampaikan ke pimpinan kami,” katanya.
Pernyataan Artika disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap pelaksanaan MBG di Blora. Sebelumnya, MPPA melakukan aksi dengan membawa isu dugaan persoalan kesehatan siswa setelah mengonsumsi makanan MBG hingga memperagakan aksi “ngesot” di rumput kering.
Aksi tersebut kemudian berlanjut dengan penyampaian sikap MPPA di hadapan jajaran pemerintah daerah dan sejumlah pemangku kepentingan. Dalam forum tersebut, persoalan tidak hanya berkutat pada makanan, tetapi juga menyentuh tata kelola SPPG dan mekanisme pengawasan program.
Di tengah berbagai sorotan itu, Artika juga menyampaikan perkembangan operasional SPPG di Kabupaten Blora. Data tersebut menggambarkan bahwa tidak seluruh dapur SPPG beroperasi pada hari yang sama.
“Selanjutnya saya akan menyampaikan terkait update perkembangan operasional SPPG di Kabupaten Blora per hari Rabu tanggal 16/09/2026,” ujar Artika.
Menurutnya, jumlah SPPG yang sudah operasional di Kabupaten Blora mencapai 95 unit. Namun, pada Rabu, 16 September 2026, hanya 86 SPPG yang beroperasi.
“Untuk Kabupaten Blora sendiri jumlah SPPG yang sudah operasional ada 95,” katanya.
“Kemudian pada hari ini yang operasional ada 86 SPPG,” lanjutnya.
Artika menyebut terdapat sembilan SPPG yang pada hari tersebut tidak beroperasi. Masing-masing memiliki alasan berbeda.
“Yang tidak operasional ada sembilan,” ungkapnya.
Salah satunya adalah SPPG Sarimulyo. Artika menyebut dapur tersebut tidak beroperasi karena adanya konflik antara yayasan dengan mitra.
“Pertama terkait dengan konflik antara yayasan dan mitra, yaitu di SPPG Sarimulyo,” jelasnya.
Kemudian terdapat SPPG Karangjati 3 yang tidak beroperasi karena moratorium. Selain itu, SPPG Sukorejo 2 juga tidak beroperasi karena berkaitan dengan kasus yang sebelumnya terjadi.
“Kemudian SPPG Karangjati 3 karena moratorium,” ujarnya.
“Kemudian SPPG Sukorejo 2 karena kasus KF kemarin,” lanjut Artika.
Sementara SPPG Kentong disebut tidak beroperasi karena terdapat persoalan pada akun maker yang mengalami pemblokiran.
“Kemudian SPPG Kentong karena akun maker terblokir,” katanya.
Empat SPPG lainnya, yakni Tempelan 1, Tempelan 2, Balun dan Banjarejo, disebut belum dapat beroperasi karena dana melalui VA belum masuk.
“Yang selanjutnya itu ada SPPG Tempelan 1, SPPG Tempelan 2, SPPG Balun, SPPG Banjarejo karena dana VA per hari ini belum masuk,” jelas Artika.
Menurut Artika, pencairan atau masuknya dana menjadi salah satu kriteria yang harus dipenuhi sebelum SPPG dapat menjalankan operasional.
“Ada kriteria tertentu untuk SPPG itu dapat berjalan,” katanya.
Ia menegaskan, apabila dana yang menjadi kebutuhan operasional belum masuk, SPPG tidak diperbolehkan menjalankan kegiatan.
“Untuk yang memang dananya belum masuk, itu memang tidak boleh operasional,” tegasnya.
Dengan demikian, status 86 SPPG yang beroperasi dan sembilan SPPG yang berhenti sementara tersebut bukan seluruhnya disebabkan persoalan yang sama. Ada yang berkaitan dengan konflik yayasan dan mitra, moratorium, kasus sebelumnya, kendala akun hingga persoalan dana operasional.
Penjelasan tersebut menjadi bagian dari perkembangan terbaru pelaksanaan MBG di Blora setelah MPPA menyampaikan berbagai masukan kepada pemerintah daerah. Di tengah sorotan publik, pihak SPPG memilih menjelaskan kondisi operasional sekaligus menyatakan akan membawa masukan MPPA kepada pimpinan.
Bagi masyarakat, informasi mengenai status operasional SPPG menjadi penting karena program MBG bersentuhan langsung dengan penerima manfaat. Apalagi sebelumnya muncul sejumlah persoalan yang mendorong MPPA melakukan aksi dan meminta adanya evaluasi terhadap pelaksanaan program.
Artika menutup penyampaiannya dengan menegaskan kembali bahwa informasi yang disampaikan merupakan perkembangan operasional SPPG di Kabupaten Blora pada Rabu, 16 September 2026.
“Jadi untuk sekarang itu dana tidak masuk, ya SPPG tidak operasional,” ujarnya.
Editor : Ahmad Adirin