Surabaya, MEMANGGIL.CO — Dikenal luas atas aksi kemanusiaannya merawat ratusan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Ipda Purnomo kali ini melanjutkan pendidikan jenjang Magister Psikologi di Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Upaya tersebut diambil untuk memperkuat kapasitas keilmuan dan legitimasi akademis dalam memberikan pendampingan psikologis kepada kelompok rentan.
Anggota kepolisian asal Lamongan sekaligus pengelola Yayasan Berkas Bersinar Abadi ini mengungkapkan, keputusan menempuh studi lanjut didasari kebutuhan mendesak di lapangan.
Menurutnya, hampir satu dekade memimpin yayasan di Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Lamongan, ia telah merawat hampir 500 ODGJ dengan pendekatan otodidak dan intuisi.
"Menuntut ilmu itu wajib sampai kapan pun. Setiap hari saya bertemu dengan orang-orang yang membutuhkan tempat curhat dan konseling. Selama ini ilmu saya otodidak, sehingga saya merasa harus memiliki dasar ilmu Psikologi yang kuat dan teruji," kata Purnomo, Senin, 21 September 2026.
Saat ini, Yayasan Berkas Bersinar Abadi menaungi empat klaster layanan utama, meliputi penanganan ODGJ, lansia terlantar, anak jalanan, hingga rehabilitasi penyintas penyalahgunaan narkoba.
"Seluruh layanan tersebut membutuhkan penanganan yang makin profesional berbasis keilmuan psikologi modern," ungkap Purnomo.
Ia pun mengungkapkan, untuk menjaga kelancaran tugas kepolisian, pengelolaan yayasan, dan aktivitas akademik, Purnomo memastikan telah mengantongi izin dari pimpinan Polri serta mendapat dukungan penuh dari timnya.
Tak hanya diri sendiri, ia juga mengajak sang istri berkuliah di Unesa dan berencana mendorong 30 anggota tim yayasannya untuk turut mempelajari ilmu psikologi.
Dengan studi ini, Purnomo berharap pengetahuan yang diperoleh dapat ditularkan kepada para pendamping dan masyarakat luas demi meningkatkan standar pelayanan sosial di daerahnya.
"Pendidikan tinggi bukan sekadar mengejar gelar, melainkan investasi kemanusiaan agar proses memanusiakan kelompok rentan dapat berjalan lebih bermakna dan terukur," pungkas Purnomo.
Editor : Abdul Rohman