Tuban, MEMANGGIL.CO – Suasana sebuah warung tuak di Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, mendadak berubah mencekam. Perselisihan yang awalnya hanya berupa adu mulut antara pemilik warung dan seorang pengunjung berujung tragedi berdarah.
Pemilik warung tuak berinisial STR (59) menjadi korban pembacokan oleh pengunjung berinisial MR (27), pria asal desa setempat.
Korban mengalami luka serius di bagian kepala setelah diserang menggunakan sebilah pisau dapur. Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Insiden itu diduga dipicu persoalan seorang perempuan yang membuat pelaku tersulut emosi saat berada di warung milik korban.
Kasi Humas Polresta Tuban, IPTU M Iksan, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, pelaku sedang minum tuak di warung tersebut. Tak lama berselang, pelaku yang diduga dalam kondisi mabuk mulai berbicara kasar kepada korban.
Situasi kemudian memanas hingga keduanya terlibat cekcok mulut.
"Pelaku berkata kasar kepada korban hingga terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku," ungkap IPTU Iksan, Selasa (3/11/2026).
Pulang Mengambil Pisau, Kembali dengan Amarah
Pertengkaran itu rupanya belum berakhir. Pelaku yang merasa sakit hati kemudian meninggalkan warung dan pulang ke rumah.
Namun, pelaku justru mengambil sebilah pisau dapur. Setelah itu, ia kembali mendatangi warung tuak milik korban dalam kondisi masih sempoyongan akibat pengaruh minuman keras.
Tanpa diduga, pelaku menyerang korban menggunakan pisau yang dibawanya.
"Ketika kembali ke warung korban, pelaku membacokkan pisau ke korban lebih tiga kali mengenai kepala sebelah kiri korban," jelas IPTU Iksan.
Serangan tersebut membuat korban tersungkur. Luka serius di bagian kepala mengharuskan korban segera mendapatkan pertolongan medis.
Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian membantu mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Pelaku Ditangkap Tiga Jam Setelah Tengah Malam
Mendapat laporan pembacokan tersebut, Tim Satreskrim Polresta Tuban langsung mendatangi lokasi kejadian.
Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku. Hasilnya, MR berhasil diamankan di rumahnya pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Pelaku telah diamankan, dan korban masih dirawat di rumah sakit," ungkap IPTU Iksan.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Tuban untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku diamankan di rumahnya. Sekarang sudah ditahan di Rutan Polresta Tuban," pungkasnya.