Surabaya, MEMANGGIL.CO - Musyawarah Nasional (Munas) XXXIII Tarjih Muhammadiyah membahas lima agenda strategis untuk menjawab persoalan keagamaan, sosial, dan kebangsaan.

Lima agenda itu meliputi fikih lanjut usia, kedaulatan pangan, risalah akidah Islam, risalah akhlak Islam praktis, hingga pengembangan Himpunan Putusan Tarjih (HPT).

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengatakan pembahasan tersebut mencerminkan kepedulian Muhammadiyah terhadap persoalan umat, masyarakat, bangsa, dan negara.

Hal itu disampaikan Haedar dalam pidato iftitah pada pembukaan Munas Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Kamis (05/11/2026).

Menurut Haedar, tema besar Munas kali ini berkaitan dengan upaya meneguhkan akidah, memperindah akhlak, menguatkan ibadah, serta memberdayakan umat untuk membangun peradaban berkemajuan.

Salah satu isu yang menjadi perhatian ialah fikih lansia. Haedar menilai pembahasan ini penting seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan bagi kelompok lanjut usia dari berbagai lapisan masyarakat.

Selain itu, Muhammadiyah turut membahas kedaulatan pangan sebagai persoalan strategis bangsa. Haedar mengapresiasi perkembangan positif dalam pemenuhan kebutuhan pangan nasional, termasuk capaian swasembada beras.

"Ke depan tentu bagaimana kebijakan-kebijakan negara lebih bagus lagi mengenai pertanian dan basic pangan kita," terang Haedar.

Ia menegaskan, kemandirian pangan harus diikuti kemampuan bangsa mengelola kekayaan alam secara bertanggung jawab dengan prinsip kedaulatan dan kemaslahatan masyarakat.

Haedar mengingatkan, pengelolaan kekayaan alam membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan sekaligus karakter kuat.

"Karena kalau tidak, kita ini dengan penduduk 281 juta tapi kekayaan alam yang sebenarnya besar, kita tidak bisa mengolah alam ini dengan kemandirian dan kedaulatan kita, jika bangsa kita juga tidak punya kemampuan, termasuk generasi mudanya tidak punya karakter yang kuat," jelasnya. 

Ia menambahkan, Muhammadiyah berkomitmen membangun umat dan bangsa melalui langkah nyata di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, serta pencerahan keagamaan.

"Di situlah Muhammadiyah terus membangun universitas ini dan sebagai langkah lainnya sebagai ikhtiar Muhammadiyah yang tidak banyak bicara tapi bekerja untuk kemajuan bersama," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Ustadi Hamsah, menjelaskan Munas Tarjih XXXIII juga memiliki makna historis karena diselenggarakan di Surabaya, kota kelahiran KH Mas Mansur.

KH Mas Mansur merupakan Pahlawan Nasional sekaligus Ketua Majelis Tarjih pertama pada 1927. Menurut Ustadi, pelaksanaan Munas di Surabaya menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat dan legasi perjuangan tokoh Muhammadiyah tersebut.

"Isu-isu yang berkembang akan kita sambungkan dengan spirit KH Mas Mansur yang luar biasa menggerakkan Muhammadiyah, menggerakkan bangsa untuk terus berkembang maju sebagai bangsa yang bermartabat dan terhormat," ungkapnya.

Dari lima agenda yang dibahas, Risalah Akidah Islam diarahkan untuk merumuskan pemahaman akidah Muhammadiyah yang bersumber dari Al-Qur'an dan Sunah serta mencerminkan karakter Islam Berkemajuan.

Agenda berikutnya ialah Risalah Akhlak Islam Praktis sebagai pengembangan dari Risalah Akhlak Islam Filosofis. Rumusan ini diharapkan dapat menerjemahkan prinsip akhlak Islam ke dalam kehidupan sehari-hari.

Adapun dalam pengembangan HPT, salah satu persoalan yang dibahas ialah hukum taswib, yakni bacaan al-shalatu khairum minan naum dalam azan Subuh.

Selain sidang komisi, Munas Tarjih XXXIII juga menghadirkan seminar tentang kedaulatan pangan serta legasi KH Mas Mansur dalam bidang tarjih, kebangsaan, sosial, dan budaya.

Peserta juga dijadwalkan mengikuti Muhammadiyah Heritage Walk atau napak tilas perjalanan perjuangan KH Mas Mansur di Surabaya. Rute dimulai dari Masjid KH Mas Mansur, dilanjutkan ke rumah beliau, kemudian berakhir di makam KH Mas Mansur.

Munas Tarjih XXXIII diikuti sekitar 320 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Peserta dari luar negeri, antara lain Malaysia, Singapura, dan Kamboja, juga turut hadir.

Para peserta dibagi dalam lima komisi untuk membahas agenda yang telah ditetapkan.