Jakarta, MEMANGGIL.CO - Sosok Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto kini menjadi perhatian setelah namanya diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Kapolri. Sebelum berada di tahap tersebut, perjalanan karier Suyudi di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melewati berbagai jenjang penugasan selama lebih dari tiga dekade.
Suyudi bukan nama yang baru muncul di jajaran petinggi Polri. Perwira tinggi kelahiran 14 Juli 1973 tersebut dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse, kepemimpinan kewilayahan, hingga penugasan strategis di tingkat nasional.
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Setelah menyelesaikan pendidikan kepolisian, ia memulai perjalanan pengabdiannya melalui berbagai penugasan yang banyak bersentuhan dengan fungsi penyelidikan dan penegakan hukum.
Pada fase awal kariernya, Suyudi tercatat pernah bertugas sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya. Pengalaman di lapangan tersebut kemudian berkembang melalui sejumlah jabatan reserse di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan lingkungan Bareskrim Polri.
Ia kemudian dipercaya mengemban sejumlah posisi sebagai kepala satuan reserse. Jabatan tersebut antara lain Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, sebelum perjalanan kariernya berlanjut ke tingkat yang lebih tinggi.
Pengalaman sebagai perwira reserse juga mengantarkan Suyudi menduduki sejumlah jabatan operasional lainnya. Ia pernah dipercaya sebagai Kanit Resmob Bareskrim Polri serta menjalankan tugas di sejumlah satuan yang berkaitan dengan penanganan tindak pidana.
Dari dunia reserse, Suyudi kemudian masuk ke jalur kepemimpinan kewilayahan. Ia pernah menjabat Kapolsek Metro Tanah Abang dan Kapolsek Metro Penjaringan sebelum dipercaya memimpin kepolisian resor.
Sejumlah wilayah kemudian masuk dalam perjalanan kepemimpinannya. Suyudi tercatat pernah menjabat Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Jabatan-jabatan tersebut mempertemukan Suyudi dengan karakter persoalan keamanan yang berbeda di setiap wilayah. Pengalaman tersebut kemudian menjadi bagian dari perjalanan menuju posisi strategis di tingkat Polda dan Mabes Polri.
Karier Suyudi terus berkembang ketika ia dipercaya mengemban jabatan di tingkat pusat. Ia pernah menjabat Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dan Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Pengalaman di bidang penegakan hukum tersebut kemudian berlanjut ke Polda Metro Jaya. Suyudi dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya pada 2023 sebelum kemudian mendapatkan amanah sebagai Kapolda Banten pada 2024.
Saat memimpin Polda Banten, Suyudi menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut. Ia juga berhadapan dengan berbagai agenda pelayanan publik dan penegakan hukum yang menjadi bagian dari tanggung jawab kepolisian daerah.
Perjalanan Suyudi kemudian memasuki babak berbeda pada 2025. Setelah tidak lagi menjabat sebagai Kapolda Banten, ia mendapat penugasan sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025. Jabatan tersebut membuatnya kembali berada di garis depan dalam agenda pemberantasan narkotika dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Selama memimpin BNN, Suyudi menjalankan berbagai agenda pemberantasan peredaran gelap narkotika. Pengalaman tersebut menambah spektrum penugasannya sebelum kemudian namanya diajukan sebagai calon Kapolri.
Babak baru itu dimulai ketika Presiden Prabowo mengirim Surat Presiden atau Surpres kepada DPR terkait pergantian Kapolri. Dalam surat tersebut, Suyudi diajukan sebagai calon tunggal untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
DPR Menerima Surat Presiden
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa DPR telah menerima Surpres tersebut. Surat bernomor R-57/PRES/09/2026 tertanggal 30 September 2026 itu menjadi dasar bagi DPR untuk memproses calon Kapolri.
“DPR RI sudah mendapatkan Surpres dari Presiden Prabowo nomor R-57/PRES/09/2026 tanggal 30 September, perihal usulan pemberhentian dari dan pengangkatan Kapolri dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman dalam rapat Komisi III DPR, Kamis (1/10/2026).
Setelah menerima Surpres, Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi. Proses tersebut kemudian dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Maka, sesuai dengan barusan tadi digelar Rapat Badan Musyawarah DPR RI, hari ini, tanggal 1 Oktober pagi tadi, menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri,” ujar Habiburokhman.
Dalam fit and proper test tersebut, Suyudi menyampaikan visi dan misi serta gagasan yang akan dibawanya apabila dipercaya memimpin Polri. Anggota Komisi III DPR juga melakukan pendalaman terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan kepemimpinan kepolisian.
“Hari ini kita ingin mendengar ya visi misi dan poin-poin apa yang akan disampaikan oleh Pak calon Kapolri dalam acara hari ini,” kata Habiburokhman.
Setelah seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan selesai, Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi. Keputusan tersebut kemudian diteruskan ke rapat paripurna DPR sebagai bagian dari mekanisme persetujuan pergantian Kapolri.
“Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi hari ini, kita langsung ke Paripurna,” ujar Habiburokhman.
Persetujuan tersebut menjadi tahapan penting dalam perjalanan Suyudi menuju pucuk pimpinan Polri. Dari seorang perwira yang mengawali karier di bidang reserse, ia kemudian melewati berbagai posisi hingga akhirnya berada di tingkat jenderal bintang tiga.
Rangkaian penugasan Suyudi memperlihatkan perjalanan yang membentang dari satuan operasional hingga jabatan strategis. Ia pernah berada di lingkungan Polda Metro Jaya, sejumlah Polres, Bareskrim Polri, menjadi Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala BNN.
Profil tersebut kemudian menjadi latar belakang ketika Presiden Prabowo memilih Suyudi sebagai calon Kapolri. Pengajuan tersebut sekaligus membuka babak baru bagi perwira lulusan Akpol 1994 itu dalam perjalanan panjangnya di institusi kepolisian.
Dengan persetujuan DPR, proses pergantian Kapolri memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme ketatanegaraan. Suyudi pun berada di ambang babak baru setelah perjalanan kariernya melewati berbagai bidang penugasan di kepolisian dan lembaga negara.
Editor : Redaksi