Surabaya, MEMANGGIL.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah berbasis kerakyatan.  

Melalui pembinaan menyeluruh dari legalitas hingga perluasan akses pasar, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) didorong untuk naik kelas dan berdaya saing tinggi. 

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah tidak boleh hanya berfokus pada sektor keuangan, tetapi harus menyentuh sektor riil yang melibatkan masyarakat secara langsung. 

"UMKM merupakan salah satu pilar utama ekosistem ekonomi syariah. Sertifikasi halal menjadi pijakan awal untuk membangun kepercayaan konsumen, yang kemudian kami lanjutkan dengan penguatan kualitas produk, branding, pemasaran digital, kemitraan, hingga perluasan akses pasar," ujar Mia pada ajang Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) Regional Jawa 2026. 

Selain sertifikasi, digitalisasi menjadi fokus utama pembinaan. Pelaku usaha diimbau mengadopsi transaksi non-tunai berbasis QRIS serta memanfaatkan platform pemasaran digital lokal, seperti e-PEKEN dan Surabaya Kriya Galeri (SKG).

Untuk memperluas jangkauan pasar, Pemkot Surabaya juga menjalin kemitraan strategis dengan jaringan hotel, restoran, BUMN, dan BUMD. 

Langkah ini sejalan dengan tema Fesyar 2026 yang mengusung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah secara berkelanjutan melalui sinergi dan transformasi digital. 

Dalam memuluskan program tersebut, Pemkot Surabaya berkolaborasi dengan Bank Indonesia, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Kementerian Agama, MUI, dan perguruan tinggi. Pemkot berperan sebagai penggerak ekosistem melalui pendataan, fasilitasi, dan pendampingan, sementara lembaga mitra menjalankan fungsi teknis sesuai kewenangannya. 

Salah satu wujud nyata penguatan sektor riil ini adalah pengembangan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS). Kawasan ini dirancang tidak hanya memenuhi standar kehalalan, tetapi juga menjamin kebersihan, kenyamanan, serta keamanan pangan. 

"Zona KHAS yang kami bangun bukan sekadar kawasan halal, melainkan kawasan kuliner yang aman, sehat, bersih, nyaman, dan memiliki daya saing tinggi," jelas Mia. 

Setelah berhasil mengembangkan lima Sentra Wisata Kuliner (SWK) berbasis Zona KHAS pada tahun 2026, Pemkot Surabaya menargetkan penambahan tiga SWK lagi pada tahun 2027. 

Raihan penghargaan Syariah Award 2026 yang diterima Pemkot Surabaya dijadikan momentum untuk semakin memperkuat rantai pembinaan UMKM secara berkelanjutan. Mia menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa banyak lembar sertifikat yang diterbitkan, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan para pelaku usaha. 

"Ukuran keberhasilannya adalah bagaimana sertifikasi tersebut berdampak pada peningkatan kualitas usaha, perluasan jangkauan pasar, kenaikan omzet, hingga kesejahteraan pelaku UMKM," pungkasnya.