Tuban, MEMANGGIL.CO – Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban mengakui perlunya peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Raden Mohammad Dani Ramdhani, setelah menerima aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tuban, Rabu (28/10/2026).
Dalam aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut, puluhan mahasiswa membawa tujuh tuntutan terkait pembenahan sektor pendidikan.
Baca juga: Peringati Sumpah Pemuda, HMI Tuban Desak Audit Dana BOS dan Tagih Evaluasi Dinas Pendidikan
Salah satu sorotan utama adalah dugaan penyimpangan dana BOS di SMP Negeri 2 Rengel yang hingga kini menjadi perhatian publik.
Mahasiswa mendesak transparansi dan audit pengelolaan dana BOS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban.
Mereka juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi kinerja pejabat yang membidangi SMP, khususnya dalam menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan pengendalian anggaran sekolah.
Menanggapi tuntutan tersebut, Dani menyatakan pengelolaan dana BOS telah diatur melalui petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.
Dinas Pendidikan, menurutnya, menjalankan fungsi pembinaan sekaligus berupaya melakukan pengawasan terhadap lembaga pendidikan.
Meski demikian, ia mengakui masih adanya pelanggaran menjadi bahan evaluasi bagi dinas untuk meningkatkan kinerja ke depan.
Baca juga: Sumpah Pemuda ke-98, Ubaya Beri Beasiswa untuk 4.067 Mahasiswa
“Terkait masih adanya pelanggaran, ya kami mohon maaf dan kami akan bekerja lebih maksimal lagi. Ini juga kita jadikan pelajaran agar ke depannya tidak terjadi lagi,” ujar Dani.
Ia berharap pengawasan dan pembinaan yang lebih maksimal dapat mencegah terulangnya persoalan dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Tuban.
HMI Desak Audit Dana BOS SMPN 2 Rengel
Ketua Umum HMI Cabang Tuban, Agus Siswanto, menegaskan bahwa pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, anggaran pendidikan merupakan sumber pembiayaan yang harus digunakan sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan.
HMI secara khusus menyoroti dugaan penyimpangan dana BOS di SMP Negeri 2 Rengel. Mereka mendesak agar persoalan tersebut dituntaskan melalui pemeriksaan yang menyeluruh serta pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
“Kami mendesak agar perencanaan, realisasi, pengawasan, dan evaluasi penggunaan dana pendidikan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. Agar tidak terjadi seperti kasus di SMPN 2 Rengel,” ungkap Agus.
Selain mendesak audit dana BOS, HMI meminta Bupati Tuban dan pejabat berwenang mengevaluasi kinerja pejabat Dinas Pendidikan yang membidangi SMP.
Lebih lanjut, HMI juga meminta jabatan Kepala Bidang SMP dievaluasi dan dicopot apabila hasil pemeriksaan yang sah menemukan adanya kelalaian atau pelanggaran.
Editor : Abdul Rohman