Minimalisir Persoalan Pengadaan dan Distribusi Logistik Pemilu 2024, KPU Gelar Rakornas

Ilustrasi Logistik Pemilu 2024. Foto: Pemprov Jateng.

MEMANGGIL.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) dalam rangka penyusunan kebutuhan dan biaya logistik Pemilu Tahun 2024 Minggu, (25/06/2023) kemarin. Kegiatan ini digelar untuk meminimalisir persoalan pengadaan dan pendistribusian logistik.

Dalam kesempatan ini, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI, Eberta Kawima memberikan arahan untuk membuat strategi dan terobosan. Harapannya, jajaran KPU ke bawah dapat tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran dan tepat biaya serta dalam pelaksanaannya sesuai prosedur.

Baca juga: DPW Garda Bangsa Jateng Gelar FGD, Ini Pesan Gus Kholid

Pendistribusian logistik pemilu dari KPU Kabupaten Kota ke PPK, PPS, dan KPPS agar dapat memastikan distribusi logistik berada di TPS (H-1). Dalam pendistribusian dapat bekerjasama dengan unsur Pemerintah, Pemerintah daerah TNI dan POLRI, tegas Kawima.

Sementara itu, Kepala Biro Logistik KPU RI, Novy Hasbhy Munnawar menjelaskan kebijakan pengadaan logistik di antaranya pengadaan melalui e-katalog, prioritas penggunaan produk dalam negeri, pelibatan peran UMKM, dan penggunaan sistem informasi SILOG serta akan membentuk Helpdesk untuk dapat berdiskusi terkait logistik.

Baca juga: Waduh! Oknum ASN Kendal Diduga Rangkap Jabatan sebagai Komisaris Tambang Galian C

Saat Penutupan juga dilaporkan daftar inventaris masalah persiapan tahapan logistik Pemilu 2024 oleh Ketua KPU Kabupaten, Mimika Laurensius Minipko dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Achmad Syaifudin Rahadhian.

Sebelumnya dalam sesi kelas menghadirkan narasumber dari Kementerian dan Lembaga di antaranya Bawaslu RI, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Kemendagri, LKPP, BPKP, Kejaksaan Agung RI dan ANRI.

Baca juga: Usai Dilantik Jadi Ketua ESI Kendal, Gus Kholid Langsung Gas Gelar Turnamen E-sports

Hadir sebagai peserta KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dari 14 Provinsi di Indonesia sebagai peserta Rakornas Gelombang III.

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru