MEMANGGIL.CO - Seorang pengamen berinisial WU (29) ditangkap polisi di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (08/07/2023) lalu. Gara-garanya yang bersangkutan diduga akan mengebom Polres Kudus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Simamora membenarkan adanya kejadian tersebut. Kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus.
Baca juga: Rawat Pesisir Pantai Cemara, Polresta Tuban Tanam 200 Pohon dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
"Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp," katanya dilansir dari Antara, Selasa (11/07/2023).
Baca juga: Haru Berubah Bahagia, Warga Bersyukur Kendaraannya yang Hilang Ditemukan Polresta Tuban
Menurut Simamora, pelaku yang merupakan warga Jekulo, Kabupaten Kudus itu ditangkap saat naik Bus TransSemarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.
Baca juga: PKB vs Golkar di Tuban: Jejak Perebutan Takhta Bupati dan Ambisi Politik 2029
Saat tiba di Semarang, pelaku kemudian melakukan penelusuran di internet dengan menggunakan telepon seluler sebelum akhirnya memperoleh Nomor Siaga SPKT Polres Kudus.
Editor : Redaksi