MEMANGGIL.CO - Seorang pengamen berinisial WU (29) ditangkap polisi di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (08/07/2023) lalu. Gara-garanya yang bersangkutan diduga akan mengebom Polres Kudus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Simamora membenarkan adanya kejadian tersebut. Kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus.
Baca juga: Pesawat Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros, Basarnas Lakukan Pencarian
"Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp," katanya dilansir dari Antara, Selasa (11/07/2023).
Baca juga: Lawan Gugatan Rp 500 Miliar, Danielle Eks NewJeans 'Invasi' Medsos China, Sinyal Karier Global?
Menurut Simamora, pelaku yang merupakan warga Jekulo, Kabupaten Kudus itu ditangkap saat naik Bus TransSemarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.
Baca juga: Jadi Beban Keuangan, Bupati Pindah 82 Pegawai RSUD dr. Koesma Tuban
Saat tiba di Semarang, pelaku kemudian melakukan penelusuran di internet dengan menggunakan telepon seluler sebelum akhirnya memperoleh Nomor Siaga SPKT Polres Kudus.
Editor : Redaksi