MEMANGGIL.CO - Seorang pengamen berinisial WU (29) ditangkap polisi di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (08/07/2023) lalu. Gara-garanya yang bersangkutan diduga akan mengebom Polres Kudus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Simamora membenarkan adanya kejadian tersebut. Kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus.
Baca juga: BBKK Surabaya Fogging Lingkungan Asrama Haji Jelang Keberangkatan Jemaah
"Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp," katanya dilansir dari Antara, Selasa (11/07/2023).
Baca juga: Jembatan Garuda Dikebut, Akses Warga Surabaya Barat Segera Terbuka
Menurut Simamora, pelaku yang merupakan warga Jekulo, Kabupaten Kudus itu ditangkap saat naik Bus TransSemarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.
Baca juga: Go Tjong Ping: Tuduhan Pencurian Patung Bikin Umat Kelenteng Tuban Terganggu
Saat tiba di Semarang, pelaku kemudian melakukan penelusuran di internet dengan menggunakan telepon seluler sebelum akhirnya memperoleh Nomor Siaga SPKT Polres Kudus.
Editor : Redaksi