MEMANGGIL.CO - Peretasan nomor telepon selular dengan modus file APK yang dikirim lewat pesan WhatsApp marak terjadi. Bahkan, ponsel milik Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi juga kena retas.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan kejadian beberapa waktu lalu itu. Saat ini, kepolisian tengah menangani perkara yang berkaitan dengan peretasan tersebut.
Baca juga: Polemik Lebar Sungai Kalianak, DPRD Surabaya Minta Penandaan Rumah Warga Dihentikan Sementara
"Dua pelaku diamankan di Palembang," katanya saat ditemui sejumlah wartawan di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/07/2023).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap dua pelaku masih akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya. Modus pelaku, yakni dengan menyebarkan file APK yang mengarah ke peretasan ponsel.
Baca juga: Sinergi PLN dan BKSDA Bali di Kawasan Konservasi Pulau Dewata
"Iya, klik APK," ujar Dwi, panggilan Kombes Pol Dwi Subagio.
Pengungkapan pelaku, lanjut Dwi, dilakukan beberapa hari setelah nomor telepon seluler Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi diretas.
"(Penangkapan) sekitar sepekan ada (setelah peretasan," katanya.
Dwi menambahkan kasus tersebut akan dirilis setelah kedua pelaku dibawa ke Semarang dan diproses hukum lebih lanjut.
Editor : Ahmad Adirin