Ponsel Kapolda Jateng Kena Retas Modus File APK Lewat Pesan WhatsApp

memanggil.co
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio. (Memanggil.co/Antara)

MEMANGGIL.CO - Peretasan nomor telepon selular dengan modus file APK yang dikirim lewat pesan WhatsApp marak terjadi. Bahkan, ponsel milik Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi juga kena retas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan kejadian beberapa waktu lalu itu. Saat ini, kepolisian tengah menangani perkara yang berkaitan dengan peretasan tersebut.

Baca juga: Pesawat Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros, Basarnas Lakukan Pencarian

"Dua pelaku diamankan di Palembang," katanya saat ditemui sejumlah wartawan di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/07/2023).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap dua pelaku masih akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya. Modus pelaku, yakni dengan menyebarkan file APK yang mengarah ke peretasan ponsel.

Baca juga: Lawan Gugatan Rp 500 Miliar, Danielle Eks NewJeans 'Invasi' Medsos China, Sinyal Karier Global?

"Iya, klik APK," ujar Dwi, panggilan Kombes Pol Dwi Subagio.

Pengungkapan pelaku, lanjut Dwi, dilakukan beberapa hari setelah nomor telepon seluler Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi diretas.

Baca juga: Jadi Beban Keuangan, Bupati Pindah 82 Pegawai RSUD dr. Koesma Tuban

"(Penangkapan) sekitar sepekan ada (setelah peretasan," katanya.

Dwi menambahkan kasus tersebut akan dirilis setelah kedua pelaku dibawa ke Semarang dan diproses hukum lebih lanjut.

Editor : Ahmad Adirin

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru