Ponsel Kapolda Jateng Kena Retas Modus File APK Lewat Pesan WhatsApp

memanggil.co
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio. (Memanggil.co/Antara)

MEMANGGIL.CO - Peretasan nomor telepon selular dengan modus file APK yang dikirim lewat pesan WhatsApp marak terjadi. Bahkan, ponsel milik Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi juga kena retas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan kejadian beberapa waktu lalu itu. Saat ini, kepolisian tengah menangani perkara yang berkaitan dengan peretasan tersebut.

Baca juga: Ranperda APBD Blora 2026 Disetujui, Optimalisasi PAD hingga Pembangunan Infrastruktur Jadi Sorotan Utama

"Dua pelaku diamankan di Palembang," katanya saat ditemui sejumlah wartawan di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/07/2023).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap dua pelaku masih akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya. Modus pelaku, yakni dengan menyebarkan file APK yang mengarah ke peretasan ponsel.

Baca juga: Blora Mantapkan Mutu Pendidikan Al-Qur’an: Insentif Guru TPQ Aman, Standar Kelulusan Santri Diperkuat

"Iya, klik APK," ujar Dwi, panggilan Kombes Pol Dwi Subagio.

Pengungkapan pelaku, lanjut Dwi, dilakukan beberapa hari setelah nomor telepon seluler Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi diretas.

Baca juga: Polda Jatim Kirim 8 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatera: Wujud Empati, Gotong Royong, dan Kepedulian Tanpa Batas

"(Penangkapan) sekitar sepekan ada (setelah peretasan," katanya.

Dwi menambahkan kasus tersebut akan dirilis setelah kedua pelaku dibawa ke Semarang dan diproses hukum lebih lanjut.

Editor : Ahmad Adirin

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru