Ponsel Kapolda Jateng Kena Retas Modus File APK Lewat Pesan WhatsApp

memanggil.co
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio. (Memanggil.co/Antara)

MEMANGGIL.CO - Peretasan nomor telepon selular dengan modus file APK yang dikirim lewat pesan WhatsApp marak terjadi. Bahkan, ponsel milik Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi juga kena retas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan kejadian beberapa waktu lalu itu. Saat ini, kepolisian tengah menangani perkara yang berkaitan dengan peretasan tersebut.

Baca juga: Gelar Audisi di Kota Surabaya, Miss Indonesia 2026 Cari Perempuan Inspiratif dan Talenta Muda Terbaik

"Dua pelaku diamankan di Palembang," katanya saat ditemui sejumlah wartawan di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/07/2023).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap dua pelaku masih akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya. Modus pelaku, yakni dengan menyebarkan file APK yang mengarah ke peretasan ponsel.

Baca juga: Unirow Tuban Perkuat Kolaborasi Internasional Lewat Visiting Professor, Bahas Peran AI di Era Pendidikan 5.0

"Iya, klik APK," ujar Dwi, panggilan Kombes Pol Dwi Subagio.

Pengungkapan pelaku, lanjut Dwi, dilakukan beberapa hari setelah nomor telepon seluler Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi diretas.

Baca juga: Siapkan Talenta Energi Masa Depan, PLN UIT JBM Gelar Kuliah Tamu di Politeknik Negeri Madiun

"(Penangkapan) sekitar sepekan ada (setelah peretasan," katanya.

Dwi menambahkan kasus tersebut akan dirilis setelah kedua pelaku dibawa ke Semarang dan diproses hukum lebih lanjut.

Editor : Ahmad Adirin

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru