Ponsel Kapolda Jateng Kena Retas Modus File APK Lewat Pesan WhatsApp

memanggil.co
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio. (Memanggil.co/Antara)

MEMANGGIL.CO - Peretasan nomor telepon selular dengan modus file APK yang dikirim lewat pesan WhatsApp marak terjadi. Bahkan, ponsel milik Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi juga kena retas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan kejadian beberapa waktu lalu itu. Saat ini, kepolisian tengah menangani perkara yang berkaitan dengan peretasan tersebut.

Baca juga: Sederet Tokoh Masuk Bursa Ketum PBNU, Gus Rozin hingga Gus Yahya Jadi Perbincangan Jelang Muktamar ke-35 NU

"Dua pelaku diamankan di Palembang," katanya saat ditemui sejumlah wartawan di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/07/2023).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap dua pelaku masih akan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lainnya. Modus pelaku, yakni dengan menyebarkan file APK yang mengarah ke peretasan ponsel.

Baca juga: Masih Diproses, Polisi Tuban Terancam Pidana Usai Viral Berkendara Sambil Merokok dan Pakai Dugaan Nopol Palsu

"Iya, klik APK," ujar Dwi, panggilan Kombes Pol Dwi Subagio.

Pengungkapan pelaku, lanjut Dwi, dilakukan beberapa hari setelah nomor telepon seluler Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi diretas.

Baca juga: Gus Arief Perkuat Kolaborasi dengan UNISMA, Blora Bidik Pengembangan Pertanian, SDM hingga Riset Berbasis Kampus

"(Penangkapan) sekitar sepekan ada (setelah peretasan," katanya.

Dwi menambahkan kasus tersebut akan dirilis setelah kedua pelaku dibawa ke Semarang dan diproses hukum lebih lanjut.

Editor : Ahmad Adirin

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru