MEMANGGIL.CO – Sugianto, warga Desa Margorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, merintih kesakitan akibat dua cincin tersangkut pada jari tangannya selama 3 tahun. Pria 37 tahun ini mengalami luka hingga pembengkakan pada jari telunjuk dan kelingkingnya.
Menurut Iswanto, keluarga korban, Sugianto yang merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini, diketahui suka memakai cincin berhias batu akik. Namun, karena tidak pernah dilepas, kedua cincin tersangkut hingga menyebabkan luka pada jari tangan kirinya.
Baca juga: Polisi Mengetuk Pintu Harapan: Kisah Sriyono dan Uluran Tangan Kapolres Tuban
Oleh pihak keluarga, kejadian ini kemudian dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Tuban untuk melepasnya.
“Dia kan suka memakai cincin. Jadi setiap punya cincin dibuat mainan di tangan. Lalu lama-kelamaan gak bisa dilepas. Sudah 3 tahunan dipakai,” jelas Iswanto kepada awak media, Selasa (22/08/2023).
Baca juga: Pertamina Setengah Hati Bongkar Dugaan Pencurian BBM di Tuban
Petugas damkar dan puskesmas langsung datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi cincin ini. Karena cincin yang dipakai korban berbahan logam cukup tebal, petugas menggunakan peralatan khusus berupa alat mini grinder yang hanya bisa digunakan oleh petugas terlatih untuk misi pelepasan cincin.
Evakuasi cincin berlangsung menegangkan, karena bergerak sedikit, maka alat pemotong bisa meleset melukai tangan korban. Namun, berkat keterampilan petugas, kedua cincin berhasil dilepas.
Baca juga: Kronologi Mobil SPPG Melaju Tak Terkendali di Tikungan, Dua Warga Tuban Jadi Korban
“Yang bersangkutan ini kan ODGJ. Cincin yang dipakai itu sampai membuat jarinya bengkak dan luka parah, sehingga setelah dilepas harus diobati. Makanya kami libatkan tim dari Puskesmas,” ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi.
Damkar Tuban mengimbau jika mengalami cincin macet di jari, agar tidak melepasnya dengan paksa. Pasalnya, hal tersebut dapat menimbulkan luka maupun cedera.
Editor : Khusni Mubarok