Rembang, MEMANGGIL.CO - Polres Rembang masih memburu pria berinisial T yang dilaporkan dalam kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun. Polisi menyebut terlapor diduga berada di luar Pulau Jawa dan keberadaannya masih dalam proses penelusuran.

Kasus tersebut dilaporkan ibu korban ke Polres Rembang pada 25 Agustus 2026. Laporan tercatat dalam STPLP Nomor STPLP/433/VIII/2026/SPKT dan proses hukumnya masih berjalan.

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Alva Zakya Akbar mengatakan penyidik masih melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap keberadaan terlapor. Polisi juga meminta waktu untuk menyelesaikan proses pencarian tersebut.

"Masih kami monitor. Kami lidik pelaku keluar pulau, mohon waktu," kata Alva saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Kamis (1/10/2026). 

Alva menegaskan perkara tersebut belum dihentikan oleh kepolisian.

"Proses hukum masih berjalan, belum sampai di-SP3," ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah keluarga mengetahui korban yang masih berusia 11 tahun mengalami kehamilan. Korban kini disebut tengah mengandung sekitar tujuh bulan dan sudah tidak bersekolah.

Paman korban berinisial A mengatakan keluarga awalnya membawa korban menjalani pemeriksaan karena mengira kondisi perutnya berkaitan dengan penyakit. Pemeriksaan USG pada 24 Agustus 2026 kemudian menunjukkan korban dalam kondisi hamil.

"Tanggal 24 Agustus diajak periksa ke dokter, dikira perutnya besar karena penyakit. Ternyata setelah di-USG hasilnya positif hamil," kata A.

Setelah mengetahui hasil pemeriksaan tersebut, keluarga berusaha mendapatkan penjelasan dari korban. Korban kemudian disebut mengungkap dugaan rudapaksa yang dilakukan ayah sambungnya.

A menyebut korban memberikan keterangan mengenai dugaan kejadian tersebut kepada polisi.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan A, korban mengaku mengalami pencabulan sebanyak empat kali saat masih duduk di kelas VI SD.

"Pengakuan korban ke polisi sudah dicabuli empat kali hingga hamil," ujar A.

Dugaan kejadian tersebut disebut berlangsung di rumah ayah sambung korban di wilayah Kecamatan Sarang, Rembang.

A juga mengatakan korban mengaku mendapat ancaman dari terduga pelaku. Namun, seluruh keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan polisi untuk mengungkap fakta perkara secara menyeluruh.

Setelah kasus dilaporkan, korban kini tinggal bersama ibu dan keluarganya di Kecamatan Sale. Kondisi korban disebut baik dan diperkirakan melahirkan sekitar satu bulan mendatang.

"Alhamdulillah kondisinya baik. Di rumah menunggu satu bulan lagi lahiran," kata A. Korban disebut berhenti sekolah sejak 25 Agustus 2026.

Selain proses hukum, keluarga juga menghadapi kebutuhan pemeriksaan kehamilan dan persiapan persalinan korban. A menyebut keluarga terlapor belum memberikan bantuan terhadap kebutuhan tersebut.

"Dari pihak keluarga pelaku tidak ada etika baik dan tidak mau mengurusi biaya periksa USG maupun lahiran," ungkap A.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak keluarga korban dan masih menjadi bagian dari informasi yang disampaikan dalam perkara tersebut.

Polres Rembang hingga kini masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terlapor. Polisi belum menyampaikan hasil akhir perkara karena proses hukum masih berlangsung.