Dua Rumah di Kabupaten Sigi dan Kota Palu Digeledah Densus 88

memanggil.co
Personel Densus 88 bersenjata lengkap berjalan ke rumah yang digeledah oleh polisi di Provinsi Sulawesi Tengah. (Memanggil.co/Ist)

MEMANGGIL.CO - Personel Datasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri menggeledah dua rumah di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (16/03/2023) sekitar Pukul 15.35 WITA sore.

Penggeledahan itu di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi dan Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Baca juga: Ranperda APBD Blora 2026 Disetujui, Optimalisasi PAD hingga Pembangunan Infrastruktur Jadi Sorotan Utama

Berdasarkan laporan yang diterima, dari penggeledahan di Kota Palu, personel Densus 88 mengamankan dua orang dan sejumlah barang bukti berupa delapan buku bacaan berbagai judul dan lima buku catatan.

Baca juga: Blora Mantapkan Mutu Pendidikan Al-Qur’an: Insentif Guru TPQ Aman, Standar Kelulusan Santri Diperkuat

Selain itu dua bundel dokumen yayasan, satu bundel kwitansi, tiga unit teleskop, sejumlah senjata tajam dan panah serta senapan angin.

Baca juga: Polda Jatim Kirim 8 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatera: Wujud Empati, Gotong Royong, dan Kepedulian Tanpa Batas

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penggeledahan yang dilakukan di dua rumah di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu tersebut.

Editor : Ahmad Adirin

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru