MEMANGGIL.CO - Polda Kepulauan Riau bersama Divhubinter Polri bekerja sama dengan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT) menangkap tindak pidana penipuan berkedok asmara (love scamming) di kawasan Cammo Industrial Park, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/08/2023).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya berhasil menangkap sebanyak 88 orang warga negara China.
Baca juga: Kumpulkan Ketum Parpol, Presiden Prabowo Sampaikan Pernyataan Tanggapi Kerusuhan dan Penjarahan
"Kerja sama ini berhasil mengungkap suatu jaringan internasional dalam pengungkapan kasus video scamming, yang mana kami menangkap 88 orang warga asing dari China," ujar Pandra di lokasi kejadian di Batam Kepulauan Riau, Selasa (29/08/2023).
Dia menjelaskan, dari 88 orang di antaranya adalah 83 laki-laki dan lima orang perempuan.
Modus video scamming
Modus yang digunakan dalam kasus ini adalah, para tersangka mengirim video seks atau video scamming kepada korban dan melakukan pemerasan melalui jaringan komunikasi daring.Baca juga: Tegas! PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI
Ia mengatakan dari penyelidikan awal yang dilakukan kepolisian, korban masih berasal dari China. Tapi kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman apakah ada warga Indonesia yang menjadi korban.
"Apabila ada warga negara Indonesia yang menjadi korban, ini akan kami berikan hukum yang berlaku di Indonesia. Namun, apabila korbannya berasal dari negara luar, maka akan dilakukan deportasi ke negara asal," tutur Pandra.
Baca juga: Tegas! Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI
Dia menyebutkan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.
"Saat ini kami sudah mengumpulkan barang bukti, alat bukti, termasuk 88 orang tersangka yang didampingi oleh kepolisian Tiongkok," ujarnya. (Antara)
Editor : Ma'rifah Nugraha