MEMANGGIL.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah melakukan kegiatan konsolidasi internal bersama Panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Rembang, Minggu (10/09/2023).
Kegiatan ini bertujuan menjadi wadah sharing bersama untuk memperkuat pemahaman Panwascam terhadap Peraturan Bawaslu dan PKPU, sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Rembang, Nibrosu Rohid menekankan, terkait pentingnya memahami hukum dan regulasi yang mengatur tugas lembaga pengawasan.
"Jika kita serius mengabdikan diri di dunia pengawasan, maka tidak ada yang perlu ditakutkan. Sebab, kita bekerja berdasarkan undang-undang," tegas Niha, panggilan akrab salah satu komisioner Bawaslu Rembang ini, ditulis Memanggil.co di Rembang.
Baca juga: Unlocking Innovation, Pameran FT Ubaya Ajak Masyarakat Lihat Masa Depan Teknik
Menurutnya, ketegasan dan pengetahuan yang mendalam tentang peraturan kepemiluan menjadi fondasi yang kuat bagi Panwascam dalam menjalankan tugas pengawasan.
"Konsolidasi kebijakan ini untuk memberikan panduan yang kokoh bagi para pengawas pemilihan dalam menjalankan tugas masing-masing," terang Niha.
Baca juga: Polres Blora Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Keracunan MBG, Dinkes Temukan Kejanggalan saat Inspeksi
Lebih lanjut, disampaikan bahwa pertemuan yang gelar ini menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran dan integritas pemilihan di Kabupaten Rembang.
Editor : Redaksi