MEMANGGIL.CO - Presiden Joko Widodo alias Jokowi memanggil Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dan jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju ke Istana Merdeka, Selasa (12/09/2023), untuk membahas nasib Jakarta tak lagi menjadi Ibu Kota negara.
Jokowi memanggil para pembantu di kabinetnya tersebut, untuk melakukan rapat terbatas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta.
Baca juga: Inovasi Material Maju ITS, Dari Eceng Gondok Jadi Superkapasitor 10 Ribu Kali Lebih Kuat
Berdasarkan pantauan para wartawan, adapun yang hadir seperti Menko Polhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, serta Menpan RB Abdullah Azwar Anas
Kemudian Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan Penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Selesai pertemuan, sejumlah menteri enggan untuk membicarakan secara konkret apa saja hal yang dibahas dalam rapat terbatas yang memakan waktu hingga 1,5 jam tersebut.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Tarif Listrik PLN Tidak Naik Hingga September 2026
"Pertemuan soal urusan RUU DKI," kata Trenggono kepada wartawan Bisnis di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (12/09/2023).
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga irit bicara untuk membeberkan secara detail mengenai pembahasan RUU yang membahas nasib DKI Jakarta yang tak lagi menjadi Ibu Kota nanti.
Baca juga: BRIN Dorong Perguruan Tinggi Masuk Era Innovation-Driven Economy, Umsura Jadi Contoh
Ia mengaku belum ada arahan yang diberikan oleh Presiden Jokowi dan menyarankan untuk mendalami isu tersebut dengan bertanya kepada Mendagri Tito Karnavian.
Sebatas diketahui, belum lama ini pemerintah mengusulkan RUU tentang Kekhususan Jakarta untuk masuk Prolegnas 2023. Adapun, RUU ini dinolai mendesak mengingat Nusantara telah terpilih menjadi Ibu Kota Baru di Indonesia.
Editor : Redaksi