MEMANGGIL.CO - Bawaslu Kabupaten Rembang memanggil Panwascam se-Kabupaten Rembang. Pemanggilan ini terkait evaluasi terhadap tugas-tugas yang telah diberikan kepada Panwascam.
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparwanto menjelaskan, langkah ini diambil dengan tujuan pembinaan terutama dalam pembuatan Form A pengawasan dan Form F pencegahan yang lebih baik.
Baca juga: Rawat Pesisir Pantai Cemara, Polresta Tuban Tanam 200 Pohon dan Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
"Pentingnya evaluasi ini tidak hanya untuk memeriksa kuantitas pekerjaan, tetapi juga kualitasnya. Pembinaan ini dilakukan agar Panwascam dapat memberikan pengawasan yang lebih baik lagi," kata Totok Suparyanto, Jumat (6/10/2023).
Selain itu, Nibrosu Rohid, yang dikenal sebagai Niha, juga memberikan himbauan kepada Panwascam.
"Kami mendorong Panwascam agar tidak hanya fokus pada kuantitas dalam tugas dan pelaporan mereka, tetapi juga memperhatikan kualitas laporan dari Panwaslu Kecamatan," ujarnya.
Baca juga: Haru Berubah Bahagia, Warga Bersyukur Kendaraannya yang Hilang Ditemukan Polresta Tuban
Kegiatan evaluasi ini diharapkan akan membantu Panwascam di Kabupaten Rembang untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan mereka. Juga menjadikan proses pemilihan umum lebih transparan dan akuntabel di masa yang akan datang.
Bawaslu Kabupaten Rembang berkomitmen untuk mendukung upaya-upaya yang bertujuan untuk meningkatkan integritas Pemilu 2024.
Baca juga: PKB vs Golkar di Tuban: Jejak Perebutan Takhta Bupati dan Ambisi Politik 2029
Penulis : Masfuad Edy Santoso
Editor : Arief Miko
Editor : Andika Eldon