Evaluasi Kerja, Bawaslu Panggil Panwascam se-Rembang

memanggil.co
Bawaslu Rembang saat rapat bersama Panwascam se-Rembang, untuk persiapan Pemilu 2024. (Memanggil.co/Masfuad Edy Santoso)

MEMANGGIL.CO - Bawaslu Kabupaten Rembang memanggil Panwascam se-Kabupaten Rembang. Pemanggilan ini terkait evaluasi terhadap tugas-tugas yang telah diberikan kepada Panwascam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparwanto menjelaskan, langkah ini diambil dengan tujuan pembinaan terutama dalam pembuatan Form A pengawasan dan Form F pencegahan yang lebih baik.

Baca juga: Legalisasi Minyak Rakyat Blora, PT MCN Tegaskan Hanya Penampung dan Penghubung ke Pertamina

"Pentingnya evaluasi ini tidak hanya untuk memeriksa kuantitas pekerjaan, tetapi juga kualitasnya. Pembinaan ini dilakukan agar Panwascam dapat memberikan pengawasan yang lebih baik lagi," kata Totok Suparyanto, Jumat (6/10/2023).

Selain itu, Nibrosu Rohid, yang dikenal sebagai Niha, juga memberikan himbauan kepada Panwascam.

"Kami mendorong Panwascam agar tidak hanya fokus pada kuantitas dalam tugas dan pelaporan mereka, tetapi juga memperhatikan kualitas laporan dari Panwaslu Kecamatan," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Tuban Sebut Pasokan Solar Normal, Sopir Masih Antre Berjam-jam

Kegiatan evaluasi ini diharapkan akan membantu Panwascam di Kabupaten Rembang untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan mereka. Juga menjadikan proses pemilihan umum lebih transparan dan akuntabel di masa yang akan datang.

Bawaslu Kabupaten Rembang berkomitmen untuk mendukung upaya-upaya yang bertujuan untuk meningkatkan integritas Pemilu 2024.

Baca juga: Cetak Generasi Cerdas Digital, PWI Tuban Lahirkan Duta Literasi Pelajar 2026

Penulis : Masfuad Edy Santoso

Editor   : Arief Miko

Editor : Andika Eldon

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru