Apes, Pemuda Tuban Diringkus Polisi ketika Asyik Main Judi Slot di Warkop

Reporter : Abdul Rohman
Ilustrasi. (Ist)

MEMANGGIL.CONasib apes dialami seorang pemuda Tuban. Ia diamankan polisi ketika tengah asyik bermain judi slot online pragmatic play jenis Mahjong Wins di warung kopi (warkop), tepatnya di Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Pemuda tersebut bernama M Dwi Prasetya (25), seorang pria asal Desa Suwalan, Kecamatan Jenu, Tuban. Ia diringkus dalam kondisi sisa saldonya di situs judi online menipis atau tinggal hanya Rp 5.670.

Baca juga: Nomor Lama Diretas, Tiga Kadis Tuban Hadapi Serangan Hacker

“Saat itu masih ada saldo deposit sejumlah Rp. 5.670, dan uang yang digunakan untuk taruhan per putaran adalah Rp. 200,” ungkap IPTU Rianto, Kapolsek Jenu, Polres Tuban, Kamis (12/10/2023).

Kasus judi online itu terbongkar berdasarkan informasi masyarakat setempat yang merasa resah. Kemudian, anggota melalukan penyelidikan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota langsung mendatangi lokasi kejadian,” jelas IPTU Rianto.

Baca juga: Waspada!, Penipuan Berkedok Kasat Reskrim Polres Tuban Incar Pengusaha Lewat WhatsApp

Alhasil, dilokasi anggota menemukan pelaku tengah asyik bermain judi slot online di warung kopi tempat kejadian perkara. Lalu dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang buktinya.

“Barang bukti handphone telah diamankan yang digunakan untuk main judi,” terang Kapolsek Jenu.

Baca juga: Lobi Damai Camat Parengan Gagal Total, ASN Tuban yang Aniaya 4 Pegawai SPBU Tetap Digiring ke Penjara

Lebih lanjut, anggota juga melalukan pengecekan handphone milik pelaku, dan ditemukan riwayat permainan judi online.

“Petugas melakukan pengecekan isi handphone pelaku. Alhasil, ditemukan riwayat deposit maupun tarik tunai yang digunakan untuk judi online,” pungkasnya.

Editor : Abdul Rohman

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru