MEMANGGIL.CO - Pogram pembayaran retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum melalui transaksi nontunai (QRIS) yang diberi nama SIP Parkir, kini mulai diaplikasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Aplikasi yang diberi nama SIP Parkir ini, diluncurkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Revlisianto Subekti.
Kegiatan peluncuran dan sosialisasi program tersebut, dilaksanakan di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kudus, pada Kamis (26/10). Dalam kesempatan itu, Revlisianto menekankan pentingnya melayani pengguna layanan parkir dengan ramah.
Baca juga: Warga Tuban Resah Bau Menyengat, PT IMB Kini Dihadapkan Persoalan Kecelakaan Kerja
Ia mengatakan bahwa juru parkir adalah wajah Kabupaten Kudus, terutama saat menerima pengunjung dari luar kota. Menurutnya, semua tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan mematuhi prinsip akuntabilitas, terutama dalam pengelolaan keuangan.
“Mengingat bahwa para juru parkir adalah wajah utama Kabupaten Kudus di mata pengunjung dari luar kota, kami memastikan bahwa pelayanan ramah dan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan menjadi landasan utama kami,” ujarnya.
Revlisianto juga meminta dukungan dan pendampingan dari Dinas Perhubungan dalam menerapkan program ini, terutama terkait penerapan transaksi nontunai menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran.
Baca juga: Sepekan Lebih Tanpa Solusi, Polemik 13 Pekerja Lokal PLN Nusantara Power Masuk Meja DPRD Tuban
“Kami meminta dukungan dan pendampingan penuh dari Dinas Perhubungan dalam pelaksanaan program transaksi nontunai ini” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Catur Sulistiyanto, SIP Parkir dengan transaksi nontunai ini adalah hal baru di Kabupaten Kudus yang bertujuan untuk mengurangi potensi kebocoran.
Program tersebut akan dievaluasi setelah satu minggu berjalan. Selanjutnya diharapkan nantinya akan memudahkan pengguna parkir dengan opsi pembayaran nontunai.
“Kami berencana untuk mengevaluasi program ini setelah satu minggu berjalan, dan harapannya adalah ini bisa mengurangi potensi kebocoran” pungkasnya. (*)
Editor : Arief Pramono