MEMANGGIL.CO - Bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-79, ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Blora merasakan momen bersejarah.
Pada kesempatan ini, mereka resmi dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan (SK) Bupati yang memberikan tambahan masa jabatan selama dua tahun.
Helmi Hidayat, juru bicara Paguyuban BPD Kabupaten Blora sekaligus Ketua Paguyuban BPD Kecamatan Banjarejo, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bupati Blora.
Adapun Helmi menuturkan bahwa Bupati telah berjanji untuk segera menindaklanjuti tuntutan kenaikan tunjangan dan berencana memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh anggota BPD.
"Nasib 1.798 anggota BPD ada di tangan Bapak Bupati Blora. Kami berharap semua yang disampaikan Bapak Bupati segera terwujud dan terealisasi," tegas Helmi, Sabtu (17/8).
Selain itu, Helmi juga mengingatkan seluruh anggota BPD Kabupaten Blora untuk menjaga hubungan baik dengan pemerintah desa, khususnya para kepala desa yang merupakan mitra kerja BPD.
"Kami harus selalu menjaga kondusifitas di desa masing-masing, apalagi menjelang Pilkada," tandasnya.
Di sisi lain, Martini, salah satu anggota BPD dari Kecamatan Banjarejo, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Blora yang telah mengundang mereka ke Pendopo Kabupaten untuk menghadiri acara seremonial tersebut.
"Ini adalah pertama kalinya kami diundang ke pendopo, yang sebelumnya tidak pernah terjadi selama saya menjabat tiga periode. Hari ini menjadi sejarah bagi kami dan sangat membanggakan," ungkap Martini.