Advertisement

Damkar Blora Tangani 93 Kasus Kebakaran Sepanjang Tahun 2024

MEMANGGIL.CO – Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Kabid Damkar) Satpol PP Blora, Hariyanto Purnomo, mengungkapkan bahwa sepanjang periode Januari hingga awal Desember 2024, tercatat sebanyak 93 insiden kebakaran di Blora. Baik kebakaran pemukiman maupun non-pemukiman.

Diketahui, jumlah kebakaran tahun ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, kebakaran di tahun 2024 lebih menurun dibandingkan 2023. Tahun lalu, tercatat 144 kebakaran, sedangkan pada 2024, jika sudah kami rekap semuanya paling tidak mencapai 144,” ujar Hariyanto kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).

Menurut Hariyanto, kebakaran terbesar terjadi pada awal tahun ini, yakni pada bulan Januari yang melanda Pasar Ngawen dan Pasar Medang.

“Di Pasar Ngawen, kerugian diperkirakan mencapai lebih dari 30 miliar rupiah, sementara di Pasar Medang, kerugiannya sekitar 2 miliar rupiah,” jelasnya.

Ia menuturkan, kebakaran yang terjadi mayoritas disebabkan oleh kelalaian manusia, seperti korsleting listrik, lupa mematikan kompor, serta kebakaran yang berasal dari kegiatan bediang (praktik membakar sisa makanan ternak untuk mengusir nyamuk).

Advertisement

“Sayangnya, bediang ini sering tidak diawasi dengan baik dan akhirnya menyulut kebakaran yang merembet ke rumah,” tambah Hariyanto.

Untuk mencegah terjadinya kebakaran, ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama dalam membuat instalasi listrik yang sesuai dengan standar.

“Jangan sembarangan membuat jaringan listrik yang tidak sesuai standar. Kami juga mengingatkan para peternak untuk selalu mengawasi bediang saat membakar sisa makanan ternak,” ujarnya.

Hariyanto juga meminta pihak kantor dan sekolah untuk lebih mengoptimalkan keberadaan tenaga pemadam kebakaran di masing-masing lokasi.

Apabila terjadi kebakaran, masyarakat bisa segera menghubungi layanan darurat Pemadam Kebakaran di Mako Blora (081329015100), Pos Ngawen (082324474779), atau Pos Randublatung (082324474778). Layanan ini tersedia secara gratis tanpa biaya.

Penulis:
Redaksi
Editor:
Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *