Terbaru! Ini Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Secara Online dan Offline

MEMANGGIL.CO – Apakah kamu pernah mengalami kartu XL yang tiba-tiba mati? Jangan panik! Ada beberapa cara mudah yang bisa kamu lakukan untuk mengaktifkannya kembali.

Kamu bisa memilih cara aktivasi secara online maupun offline di XL Center. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai cara mengaktifkan Kartu XL yang sudah mati di tahun 2025.

Aktivasi Kartu XL Secara Online

Cara pertama yang bisa kamu coba adalah melakukan aktivasi secara online melalui website resmi XL. Sebelum itu, pastikan kamu menyiapkan beberapa dokumen penting sebagai persyaratan. Berikut adalah dokumen yang perlu kamu siapkan:

  • KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai identitas diri.
  • Foto SIM card yang tertera 16 digit angka (jika ada).
  • Foto selfie dengan KTP.
  • Foto tanda tangan di atas kertas putih.
  • Nomor HP yang dapat dihubungi untuk proses validasi.

Setelah semua dokumen siap, ikuti langkah-langkah berikut untuk mengaktifkan kartu XL kamu secara online:

1. Kunjungi situs resmi XL di xlcenter.xl.co.id.

2. Pilih opsi “Reaktivasi Kartu” pada halaman beranda.

3. Masukkan nomor XL kamu pada kolom yang disediakan dan pastikan nomor yang dimasukkan benar.

4. Klik “Lanjut” untuk melanjutkan.

5. Isi formulir dengan informasi pribadi, seperti nomor HP yang bisa dihubungi via WhatsApp dan alamat email yang aktif.

6. Setelah mengisi data, klik “Lanjut”.

7. Upload foto KTP dan data diri sesuai dengan KTP yang sudah terisi. Pastikan data yang diisi sudah benar, lalu klik “Sudah sesuai, lanjut”.

8. Masukkan nomor Kartu Keluarga untuk melengkapi data diri dan klik “Lanjut”.

9. Upload foto selfie dengan KTP, foto SIM card, dan tanda tangan di atas kertas putih. Jangan lupa centang kolom persetujuan untuk melanjutkan.

10. Setelah itu, permohonan kamu akan diproses. Jika data yang kamu kirimkan valid, kamu akan menerima email yang mengonfirmasi bahwa verifikasi berhasil dan kartu XL kamu sudah bisa aktif kembali.

Aktivasi Kartu XL Secara Offline

Selain aktivasi online, kamu juga bisa mengaktifkan kartu XL yang mati dengan cara offline, yakni dengan mengunjungi langsung XL Center terdekat. Pastikan untuk membawa beberapa dokumen penting seperti:

  • KTP.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • SIM card yang ingin diaktifkan kembali.
  • Surat kuasa (jika pengaktifan diwakilkan).

Setelah itu, lakukan langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi XL Center terdekat. Kamu bisa mencari lokasi XL Center melalui website XL.

2. Sampaikan tujuan kamu untuk mengaktifkan kartu XL yang sudah mati kepada petugas di XL Center.

3. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran untuk dipanggil oleh customer service.

4. Saat giliran kamu tiba, sampaikan tujuan untuk aktivasi kartu dan serahkan dokumen yang diperlukan (KTP dan SIM card lama).

5. Petugas akan memverifikasi data dan memberitahukan ketentuan serta syarat-syarat aktivasi ulang. Jika semuanya sesuai, kartu XL kamu akan diaktifkan kembali.

Tips Agar Kartu XL Tetap Aktif

Untuk menghindari kartu XL mati, ada beberapa tips yang bisa kamu lakukan agar kartu tetap aktif, sehingga kamu tidak perlu repot-repot melakukan aktivasi ulang:

Gunakan kartu SIM dengan bijak. Hindari penggunaan kartu SIM secara berlebihan agar lebih mudah mengontrol masa aktif kartu.

Jangan sering melepas kartu SIM. Pastikan kartu SIM selalu terpasang di ponsel agar tidak perlu membeli kartu baru atau melakukan registrasi ulang.

Rutin melakukan pengisian pulsa dan kuota. Isi pulsa atau kuota internet secara berkala, terutama sebelum atau setelah kamu menerima notifikasi bahwa masa aktif kartu akan habis. Hal ini membantu memperpanjang masa aktif kartu.

Demikian informasi terkait mengaktifkan kembali kartu XL yang mati, semoga bermanfaat ya!

Penulis:
Redaksi
Editor:
Admin
Advertisement
Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *