MEMANGGIL.CO - Aksi siswa-siswi salah satu SMK di Purwodadi, Grobogan, bersama gurunya sedang mabuk-mabukan dalam sebuah ruangan jadi sorotan. Pasalnya, video aksi tersebut beredar luas di media sosial.

Video berdurasi 13 detik yang diketahui Memanggil.co memperlihatkan seorang guru duduk di tengah-tengah dikelilingi siswa-siswi, serta terlihat ada beberapa botol miras.

Juga terlihat guru dan siswa merokok, termasuk beberapa siswi menikmati rokok dan tertawa bebas.

Seragam yang dikenakan pun terlihat jelas merupakan salah satu seragam SMK ternama di Purwodadi.

Memastikan kebenaran video itu, awak media kemudian mendatangi lokasi sekolah tersebut. Saat dikonfirmasi terkait video tersebut, Kepala Sekolah Wudakir, tidak menafikan kejadian tersebut.

Wudakir mengakui jika yang berada di video itu merupakan siswa mereka. Menurutnya, kejadian tersebut di rumah kontrakan guru berinisial W, serta terjadi di luar jam sekolah.

Pihaknya mengaku sudah melakukan klarifikasi terkait beredarnya vidio tersebut terhadap guru yang bersangkutan.

"Menurut pengakuan guru yang ada di video pligaknya ingin melarang siswa siswi tersebut untuk tidak mabuk di kontrakan miliknya," ucapnya, Kamis (23/11/2023).

Tepis Isu Guru Mabuk Bareng

Wudakir membantah, guru yang ada di video tersebut ikut mabuk-mabukan minum keras (miras) bareng dengan para siswa.

HUT RI

"Mabuknya di rumah kontrakan guru tersebut, memang benar, tetapi, anak-anak datang kesana tanpa sepengetahuan guru tersebut," ujarnya.

Wudakir menjelaskan, kejadian peristiwa itu sekitar dua Minggu yang lalu, dan di luar jam pelajaran sekolah. Dan gurunya bermaksud memberikan arahan agar tidak mabuk di sana.

"Tidak tau siapa yang mengambil video tersebut, tapi terlanjur viral," ucapnya.

Wudakir sudah memanggil anak-anak dan orang tua untuk ikut membina anak di luar jam sekolah. Kedepannya, Wudakir berencana mengadakan sidak di kelas-kelas, untuk memastikan siswa-siswi tidak membawa miras.

"Selain sidak miras dan barang-barang terlarang, akan diadakan patroli di luar lingkungan sekolah, khususnya tempat tongkrong mereka," ucapnya.

Lebih lanjut, Wudakir meminta siswa yang ada di video tersebut untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan ditandatangani orang tua siswa beserta wali kelasnya.

"Untuk guru tersebut, nantinya akan diberikan sanksi, namun sanksi tersebut yang berwenang adalah yayasan," pungkasnya.