MEMANGGIL.CO - Trah Bupati Blora Raden Mas (RM) Tjakraningrat 1926-1938, Adi Febrianto Sudrajat menyatakan, dirinya sudah kerap turun langsung melihat pertambangan minyak di Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Pertambangan yang ada di sana disebutnya layak untuk segera dilegalkan para pemangku kepentingan. Dikatakan, para pemain lama minyak di desa setempat banyak yang sudah mengenalinya.

"Saya turun ke situ sudah bertahun-tahun, mungkin kalau ada pemain lama-lamanya di Plantungan bisa dipanggil," terang Adi, panggilannya pada Memanggil.co, ditulis Senin (22/7/2024).

Adi mengaku, sudah mengetahui atas munculnya kekisruhan terkait keberadaan minyak di Desa Plantungan yang kerap disebut-sebut ilegal.

"Ya sudah tahu," jawabnya saat ngopi bareng.

Berkesempatan ketemu langsung dengan trah Bupati Blora ini, Adi bersama sejumlah teman-temannya sampai berjam-jam ngobrol mengenai tambang minyak tersebut hingga larut malam.

Mungkin karena pas obrolannya, dan kebetulan juga saat ini tentang minyak setempat sedang hangat-hangatnya dibahas banyak orang.

Tambang Minyak Ilegal Jadi Legal, Jurusnya?

Disinggung apakah ada jurus untuk melegalkan tambang minyak di Desa Plantungan? Adi kemudian menjawab perihal tersebut.

"Jadi ketika ada temuan-temuan seperti itu, pemerintah daerah itu harus turun tangan mengusulkan, jangan diam saja," katanya.

Saat ini adalah tahun politik. Bupati Blora, Arief Rohman sendiri diketahui sedang sibuk-sibuknya mempersiapkan diri untuk maju sebagai bakal calon bupati (bacabup) incumbent alias petahana.

Tak menutup kemungkinan, untuk melegalkan penambangan minyak khususnya yang ada di Desa Plantungan akan segera dilakukan setelah Pilkada Blora 2024.

"Aturan-aturan usulin dong, ya kan. Contohnya bisa nggak sih kalau BUMDes mengelola hal-hal seperti itu dan Pertamina susun aturan yang bisa melegalkan itu," imbuhnya.

Dikatakan Adi, bahwa hukum itu dibuat bukan sesuatu yang kaku, dan dikenalnya ada istilah hukum progresif.

"Kan ini ditemukan suatu hal yang baru yang bisa bermanfaat buat masyarakat, mbok ya lewat aturan yang bener. Jangan hanya aturannya yang sudah mati dan berjalan," katanya yang juga praktisi hukum.

Menurutnya, sesuatu yang baru itu perlu diikuti demi kesejahteraan rakyat. Kemudian trah Bupati Blora ini menyinggung, dulunya ada atau tidaknya yang mengelola minyak melalui selain BUMDes atau BUMD.

"Ternyata yang dulunya nggak ada, sekarang jadi ada, betul nggak? Itu jadi boleh, kenapa nggak dilakukan seperti itu? Usulin, tolong legalin hal seperti itu supaya apa larinya bukan ke tangan-tangan yang salah," ucapnya.

Adi kemudian mencontohkan, apabila masuk ke BUMD jadi PAD, terus liftingnya juga nanti bisa terhitung.

"Betul nggak itu, rakyatnya juga jadi sejahtera kan, saya lihat mulai dari di bawah Rp100 ribu pembagiannya, habis itu sekarang tiap KK Rp 500 ribu, Iya kan. Terus Yang kerja jadi banyak banget, satu orang yang kerja nungguin sumur itu katanya dua Shift masing-masing Rp 3 juta, itu di atas UMR bagus nggak. Alhamdulillah," katanya.

Lebih lanjut, Adi mengaku dari sisi kemanusiaan berpihaknya pada masyarakat. Maka dari itu, meskipun masih ilegal tidak perlu ditutup.

"Saya kira tetap jalan, tapi tolong itu aturan segera digodok supaya bisa berdampak baik toh untuk masyarakat. Di situ saya juga lihat sampai ada sunatan massalnya, juga ada kegiatan macam-macam, bagi-bagi makanan juga, jalan orang tua yang nggak punya itu diurus. Senang nggak denger ada kompaknya desa," pungkasnya.