MEMANGGIL.CO - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Blora telah merekomendasikan perubahan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Blora 20212041.

Tinjauan ini dilakukan untuk menyesuaikan aturan dengan dinamika pembangunan daerah dan kebijakan pemerintah pusat.

Ketua Bapemperda DPRD Blora, Mochamad Muchklisin, menjelaskan bahwa tujuan utama dari review ini adalah untuk menciptakan sinergi antara kebijakan tata ruang dan arah pembangunan, sehingga lebih integratif dan tepat sasaran.

Menurutnya, perubahan tersebut bertujuan untuk membuka peluang investasi yang lebih luas, serta menarik minat investor ke Blora.

Dengan perubahan ini, kami berharap Perda RTRW dapat lebih membuka peluang investasi dan menarik minat investor ke Blora, ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Blora, Kamis (14/11/2024).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Caksin ini menekankan pentingnya regulasi yang mempermudah akses investor, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Blora.

Namun, ia juga menegaskan pentingnya mengedepankan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan, selaras, dan seimbang dengan perkembangan daerah.

HUT RI

Dalam proses ini, Bapemperda bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, antara lain Bappeda, DPUPR, DPMPTSP, DINKOP UKM, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Hubungan (Dinrumkimhub), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Blora.

Sementara itu, Slamet Setiono, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh proses perubahan Perda RTRW ini.

Menurutnya, perubahan tersebut harus dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum dan materi teknis yang matang untuk memastikan keberlanjutan dan kesesuaian dengan regulasi yang ada.

Review Perda RTRW ini adalah langkah strategis untuk menjadikan Blora lebih ramah investasi, tentunya dengan mempertimbangkan aspek hukum dan materi teknis yang matang, jelas Slamet Setiono. (Hms)