MEMANGGIL.CO - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa terdapat kelompok nelayan yang mengklaim telah memasang pagar laut di kawasan perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
"Kami mendapatkan informasi bahwa ini adalah tindakan dari perkumpulan nelayan, dan saat ini kami terus memanggil mereka," kata Trenggono, Minggu (19/1/2025), dilansir Antara.
Kelompok nelayan yang disebut-sebut terlibat adalah kesatuan masyarakat nelayan Pantai Utara (Pantura), namun meskipun sudah dipanggil oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mereka belum juga hadir.
"Kami sudah beberapa kali mengundang mereka untuk datang, namun belum ada respons," ujar Trenggono.
Mengingat hal tersebut, KKP memutuskan untuk meminta bantuan kepolisian guna menyelidiki pemasangan pagar laut dari bambu tersebut.
"Kami sudah meminta bantuan dari pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan," tambah Trenggono.
Menteri KKP juga menyebutkan bahwa hingga kini belum ada bukti atau indikasi yang mengarah kepada keterlibatan perusahaan tertentu dalam pemasangan pagar laut tersebut.
"Belum ada indikasi ke arah perusahaan, kami masih fokus pada penyelidikan ini," katanya.

Pemerintah pun menegaskan bahwa mereka masih belum dapat memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut itu, mengingat pemanggilan yang belum dipenuhi oleh kelompok nelayan terkait.
"Kami sedang melakukan penyelidikan yang tidak bisa dilakukan secara terburu-buru, karena kami harus memastikan segala sesuatunya dengan tepat," ujar Trenggono.
Untuk mempermudah proses penyelidikan, KKP telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut tersebut. Meskipun sekitar dua kilometer dari pagar bambu tersebut telah dibongkar, proses penyelidikan masih tetap berjalan.
"Pembongkaran dilakukan bertahap, namun kami harus memastikan siapa yang bertanggung jawab sebelum melanjutkan langkah lebih lanjut," tambahnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (18/1), sebanyak 600 personel TNI AL dan nelayan setempat telah melakukan pembongkaran pagar laut yang membentang dari garis Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, hingga pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo.
Pembongkaran dilakukan secara bertahap dan sejauh ini telah mencapai dua kilometer, namun kegiatan pembongkaran tersebut kini telah dihentikan sementara.